REALISASI INVESTASI

Bidik Ekonomi Tumbuh 8%, Indonesia Butuh Investasi Rp13.528 Triliun

Muhamad Wildan | Jumat, 22 November 2024 | 15:00 WIB
Bidik Ekonomi Tumbuh 8%, Indonesia Butuh Investasi Rp13.528 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia membutuhkan realisasi investasi hingga Rp13.528 triliun dalam 5 tahun ke depan apabila hendak mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut BKPM telah menyusun peta jalan hilirisasi untuk 28 komoditas strategis di 8 sektor utama guna mengerek realisasi investasi.

"Peta jalan ini menawarkan potensi investasi US$618,1 miliar yang diperkirakan mampu menciptakan lapangan kerja untuk lebih dari 3 juta orang, serta meningkatkan kontribusi terhadap PDB hingga US$235,9 miliar," katanya, dikutip pada Jumat (22/11/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Todotua menilai hilirisasi merupakan salah satu kebijakan yang diprioritaskan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi 8%. Selain itu, hilirisasi juga diperlukan untuk mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan air.

Menurutnya, sebagian besar visi dalam Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto memiliki kaitan erat dengan kebijakan hilirisasi dan industrialisasi dalam rangka meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

"Kami mau mengarahkan pemanfaatan terhadap SDA sehingga dapat memberikan value added yang jauh lebih besar, menambah revenue negara dan menggenjot pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Dalam meningkatkan investasi, pemerintahan Prabowo telah menyusun program-program quick wins antara lain optimalisasi insentif fiskal seperti tax holiday, pengembangan kawasan investasi strategis, dan integrasi sistem digital antarkementerian.

Dari program-program quick wins tersebut, pemerintah berharap adanya peningkatan kepastian usaha dan daya tarik Indonesia sebagai negara tujuan investasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya