PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Dian Kurniati | Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo (tengah) melambaikan tangan usai melakukan kunjungan ke Pasar Kota Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat (29/12/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo kembali menyinggung pentingnya kepastian hukum, termasuk di bidang perpajakan, bagi para pelaku usaha.

Ganjar mengatakan kepastian hukum menjadi salah satu aspek penting untuk menciptakan kemudahan berusaha. Dia juga pernah berjumpa dengan pengusaha peserta program pengampunan pajak (tax amnesty) yang meminta tidak diganggu atau "diobok-obok".

"Kami membutuhkan kepastian. Maka tolong kami. Pengusaha yang sudah mengikuti tax amnesty jangan diobok-obok," katanya saat menirukan ucapan peserta tax amnesty dalam sebuah video yang diunggah, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

UU Pengampunan Pajak telah mengatur sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan wajib pajak dalam mengikuti program tax amnesty.

Salah satunya ialah adanya jaminan tidak akan dilakukan pemeriksaan pajak, termasuk pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan tindak pidana pajak terkait harta yang sebelumnya tidak dilaporkan.

Selain itu, pemerintah juga menjamin kerahasiaan peserta tax amnesty. Rahasia yang dimaksud adalah data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan tindak pidana apapun.

Baca Juga:
Family Office segera Dibentuk, Insentif yang Kompetitif Disiapkan

Ganjar menilai salah satu tantangan yang masih dihadapi Indonesia saat ini ialah dalam menciptakan pemerintahan bersih dan antikorupsi. Menurutnya, pemerintahan bersih dan antikorupsi juga bakal meningkatkan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Dengan kepastian hukum, lanjutnya, pengusaha tidak akan takut menanamkan modal di Indonesia. "Saya ceritakan ini kepada Bapak-Ibu, itu PR besar. Siapapun yang menang besok, tidak semudah yang kita bayangkan," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 16 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Family Office segera Dibentuk, Insentif yang Kompetitif Disiapkan

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP