AKUNTABILITAS KEUANGAN

BI Setor Laporan Keuangan 2020, Begini Respons BPK

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Februari 2021 | 17:25 WIB
BI Setor Laporan Keuangan 2020, Begini Respons BPK

Kantor pusat Bank Indonesia. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima laporan keuangan tahunan Bank Indonesia (BI) tahun anggaran 2020 untuk dilakukan pemeriksaan laporan keuangan.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan apresiasi karena BI menyampaikan laporan keuangan untuk diaudit dengan tepat waktu. Menurutnya, seluruh upaya bank sentral dalam menjaga perekonomian nasional dan stabilitas moneter akan tercermin dalam laporan keuangan.

Dia menyampaikan upaya BI akan terlihat jelas dalam laporan keuangan terutama pada bagian penghasilan dan beban pelaksanaan kebijakan moneter. Auditor BPK akan menguji laporan keuangan tersebut untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"BPK akan menguji apakah transaksi keuangan disajikan secara wajar dalam laporan keuangan BI sesuai prinsip akuntansi yang berlaku. BPK juga menilai efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan peraturan perundang-undangan atas proses bisnis BI," katanya, Senin (1/2/2021).

Agung menjelaskan BPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan BI. Auditor negara secara khusus akan melakukan pemeriksaan atas pengelolaan uang rupiah.

Ruang lingkup audit tersebut bagian dari pemeriksaan dengan tujuan tertenu untuk pelaksanaan pencetakan, pengeluaran dan pemusnahan rupiah yang dilakukan BI.

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Dia menambahkan, banyak kebijakan yang dikeluarkan BI pada tahun lalu untuk merespons pandemi Covid-19. Bank sentral pada tahun lalu tidak hanya menjalankan fungsi moneter, tapi juga berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Salah satu terobosan yang dilakukan BI adalah dengan berbagi beban dalam pembiayaan APBN 2020. Selain itu, kebijakan moneter lain yang dilakukan BI upaya menjaga stabilitas sistem keuangan melalui beberapa bauran kebijakan.

"BI berperan memitigasi dampak pandemi dengan penurunan suku bunga dan quantitative easing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, serta penyediaan pendanaan dalam pembiayaan APBN melalui pembelian SBN di pasar perdana dan private placement," imbuh Agung. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN