AKUNTABILITAS KEUANGAN

BI Setor Laporan Keuangan 2020, Begini Respons BPK

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Februari 2021 | 17:25 WIB
BI Setor Laporan Keuangan 2020, Begini Respons BPK

Kantor pusat Bank Indonesia. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima laporan keuangan tahunan Bank Indonesia (BI) tahun anggaran 2020 untuk dilakukan pemeriksaan laporan keuangan.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan apresiasi karena BI menyampaikan laporan keuangan untuk diaudit dengan tepat waktu. Menurutnya, seluruh upaya bank sentral dalam menjaga perekonomian nasional dan stabilitas moneter akan tercermin dalam laporan keuangan.

Dia menyampaikan upaya BI akan terlihat jelas dalam laporan keuangan terutama pada bagian penghasilan dan beban pelaksanaan kebijakan moneter. Auditor BPK akan menguji laporan keuangan tersebut untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

"BPK akan menguji apakah transaksi keuangan disajikan secara wajar dalam laporan keuangan BI sesuai prinsip akuntansi yang berlaku. BPK juga menilai efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan peraturan perundang-undangan atas proses bisnis BI," katanya, Senin (1/2/2021).

Agung menjelaskan BPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan BI. Auditor negara secara khusus akan melakukan pemeriksaan atas pengelolaan uang rupiah.

Ruang lingkup audit tersebut bagian dari pemeriksaan dengan tujuan tertenu untuk pelaksanaan pencetakan, pengeluaran dan pemusnahan rupiah yang dilakukan BI.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Dia menambahkan, banyak kebijakan yang dikeluarkan BI pada tahun lalu untuk merespons pandemi Covid-19. Bank sentral pada tahun lalu tidak hanya menjalankan fungsi moneter, tapi juga berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Salah satu terobosan yang dilakukan BI adalah dengan berbagi beban dalam pembiayaan APBN 2020. Selain itu, kebijakan moneter lain yang dilakukan BI upaya menjaga stabilitas sistem keuangan melalui beberapa bauran kebijakan.

"BI berperan memitigasi dampak pandemi dengan penurunan suku bunga dan quantitative easing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, serta penyediaan pendanaan dalam pembiayaan APBN melalui pembelian SBN di pasar perdana dan private placement," imbuh Agung. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci