JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap menahan suku bunga acuan atau disebut dengan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,75%. Sementara, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,00% dan Lending Facility tetap sebesar 5,50%, yang berlaku efektif sejak 21 April 2017.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan BI tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang berasal dari global maupun domestik.
"Keputusan ini konsisten dengan upaya BI menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mendorong berlanjutnya proses pemulihan perekonomian domestik," ujarnya di Kantor Pusat BI Jakarta, Kamis (20/4).
Ia menjelaskan dari sisi domestik ada beberapa risiko yang tetap perlu diwaspadai, mengenai dampak penyesuaian administered prices terhadap inflasi dan masih berlanjutnya konsolidasi korporasi dan perbankan yang menyebabkan belum optimalnya dampak stimulus perekonomian.
Sementara dari sisi global, menurutnya terdapat indikasi perbaikan prospek perekonomian negara maju. Namun, sejumlah risiko tetap perlu dicermati terutama wacana penurunan besaran neraca bank sentral AS dan faktor geopolitik.
"BI terus berupaya memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," tuturnya.
BI akan melanjutkan koordinasi bersama pemerintah dalam rangka pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan mendorong kelanjutan reformasi struktural untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.