Ilustrasi. Kantor Bank Indonesia. (foto: Antara)
JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,5% sebagai salah satu langkah lanjutan dalam pemulihan ekonomi nasional.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan suku bunga Deposit Facility juga dipangkas menjadi 2,75%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 4,25%. Keputusan tersebut mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga.
"Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan dalam paket kebijakan terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha," katanya melalui konferensi video, Kamis (18/2/2021).
Kebijakan penurunan BI rate tersebut menjadi yang pertama tahun ini, sekaligus memecahkan rekor level suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah. BI terakhir kali menurunkan suku bunga acuan pada November 2020, dari 4,0% menjadi 3,75%, yang saat itu juga menjadi rekor terendah.
Perry menambahkan BI akan melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar, serta melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung kebijakan moneter akomodatif.
Pada saat bersamaan, BI akan melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti paling tinggi 100% untuk semua jenis properti, baik rumah tapak, rumah susun, maupun ruko/rukan bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu.
BI juga akan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, dan berlaku efektif 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021.
"Ke depan, BI akan mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan," ujarnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.