KEBIJAKAN MONETER

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Angka 3,5 Persen, Ini Alasannya

Dian Kurniati | Selasa, 19 April 2022 | 15:30 WIB
BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Angka 3,5 Persen, Ini Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi video, Selasa (19/4/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate di level 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut mempertimbangkan berbagai kondisi ekonomi global dan domestik. Menurutnya, keputusan itu juga sejalan dengan perlunya menjaga nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi yang tetap rendah.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, serta upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat," katanya melalui konferensi video, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Perry menuturkan tekanan eksternal yang meningkat disebabkan adanya ketegangan geopolitik Rusia dan Ukraina, serta percepatan normalisasi kebijakan moneter di negara-negara maju, khususnya Amerika Serikat (AS).

BI, lanjutnya, akan mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi. Misal, dengan menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.

BI juga akan melanjutkan transparansi suku bunga dasar kredit dengan pendalaman asesmen pada perkembangan sumber pendapatan operasional perbankan, serta memastikan kecukupan kebutuhan uang, distribusi uang, dan layanan kas pada periode Ramadan dan Idulfitri 2022.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Tak ketinggalan, BI juga akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, serta meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

Menurutnya, perbaikan ekonomi dunia tetap berlanjut, tetapi berpotensi lebih rendah dari proyeksi sebelumnya. Dia juga berpandangan ketegangan geopolitik akan berdampak pada pelemahan transaksi perdagangan, kenaikan harga komoditas, dan ketidakpastian pasar keuangan global.

Pertumbuhan ekonomi berbagai negara, seperti Eropa, Amerika Serikat, Jepang, China, dan India juga diperkirakan lebih rendah dari proyeksi sebelumnya.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

"Dengan perkembangan tersebut, BI merevisi prakiraan pertumbuhan ekonomi global pada 2022 menjadi 3,5% dari sebelumnya sebesar 4,4%," ujar Perry.

Untuk domestik, Perry menilai perbaikan ekonomi tetap berlangsung seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Hingga kuartal I/2022, terjadi peningkatan konsumsi, investasi nonbangunan, dan kinerja ekspor sejalan dengan mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi yang membaik.

BI juga melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana untuk pendanaan APBN 2022 untuk program pemulihan ekonomi nasional senilai Rp17,81 triliun hingga 14 April 2022 melalui mekanisme lelang utama, greenshoe option, dan private placement.

“Pembelian SBN tersebut mempertimbangkan kondisi pasar SBN dan dampaknya terhadap likuiditas perekonomian,” tutur Perry. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN