UNIVERSITAS JEMBER

BI Ingatkan Perlunya Antisipasi Perang Dagang

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Juli 2019 | 11:22 WIB
BI Ingatkan Perlunya Antisipasi Perang Dagang

Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng (kiri) saat memberikan paparan dalam diskusi ekonomi di Universitas Jember, Jawa Timur, Jumat (28/6/2019). (Foto: Universitas Jember)

JEMBER, DDTCNews—Bank Indonesia mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China. Pasalnya, perang dagang itu telah memengaruhi kondisi ekonomi dunia, yang berimbas pada turunnya volume perdagangan dunia.

Sugeng, Deputi Gubernur Bank Indonesia, mengatakan perang dagang yang berkelanjutan bakal menimbulkan ketidakpastian ekonomi yang merugikan semua pihak. Karena itu, salah satu antisipasi yang bisa diambil di antaranya memperkuat industri manufaktur di dalam negeri.

“Banyak harga komoditas global yang jadi andalan Indonesia seperti minyak sawit, batu bara, tembaga dan lainnya yang turun, hanya harga karet dan timah yang naik,” katanya saat berdiskusi dengan akademisi di Universitas Jember, di Jember, Jawa Timur, Jumat (28/6/2019).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Akan tetapi, Sugeng menjelaskan, pada saat yang sama perang dagang juga membuka kesempatan bagi Indonesia untuk mengekspor lebih banyak barang ke AS. Selain itu, ada potensi bertambahnya investasi langsung ke Indonesia dari pengalihan pabrik di China.

Di sisi lain, perang dagang terbukti tidak membuat nilai tukar rupiah bergejolak. Dari data BI nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dari awal Juni hingga 21 Juni 2019 menguat 0,85%. Kondisi ini diharapkan mendorong kembali aliran masuk modal asing dan makin memperkuat rupiah.

Dengan situasi itu, katanya, Indonesia memiliki modal besar untuk bisa meraih dana investor global. Apalagi, kondisi sosial politik juga stabil setelah Pemilu lalu. Dengan modal dasar itu, ia optimistis Indonesia dapat lolos dari jebakan Perang Dagang ini.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

“Banyak investor percaya demokrasi di Indonesia sudah berjalan baik, mereka nyaman berinvestasi di Indonesia. Buktinya ketika pemerintah merilis Samurai Bond ke Jepang, tetap banyak yang tertarik bahkan dengan tenor 15 tahun,” katanya.

M. Miqdad, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, menambahkan paling tidak ada beberapa hal yang patut mendapatkan perhatian BI dan pemerintah di tengah era perang dagang ini. Di antaranya adalah menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kemudian menjaga laju inflasi, memperkuat daya saing dan menjaga kemandirian pangan serta mewaspadai gelombang deindustrialisasi. Selain itu, meningkatkan penerimaan pajak (tax ratio), serta mengawasi subsidi energi.

“Kita juga harus mengawasi penyaluran dana desa yang mencapai Rp70 triliun. Satu hal lagi, antisipasi terhadap pertumbuhan ekonomi digital dalam rangka revolusi industri 4.0,” katanya seperti dilansir dari unej.ac.id. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?