EFISIENSI LOGISTIK INDONESIA

BI Apresiasi Paket Kebijakan Ekonomi XV

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Juni 2017 | 16:01 WIB
BI Apresiasi Paket Kebijakan Ekonomi XV

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) menyambut baik Paket Kebijakan Ekonomi XV yang banyak memberi kemudahan berusaha pada sektor logistik. Isi paket tersebut dinilai sejalan dengan reformasi struktural yang saat ini kerap digencarkan oleh pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur BI Agus Martowardojo seiring mengapresiasikan terbitnya paket kebijakan ekonomi XV. Ia menyebutkan paket tersebut bisa meningkatkan produktivitas dari sektor logistik ke depannya.

"Saya menyambut baik paket kebijakan ekonomi XV. Saat saya dalami, paket itu betul-betul menangani masalah logistik dan konektivitas dan juga transportasi khususnya laut. Hal ini sejalan dan rencana reformasi struktural yang dijanjikan oleh pemerintah," ujarnya di Kantor Pusat BI Jakarta, Jumat (16/6)

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Paket kebijakan ekonomi XV berisi pengembangan usaha dan peningkatan daya saing bagi penyedia jasa logistik nasional. Hanya saja, kebijakan tentang logistik tersebut tidak selesai hanya dalam satu paket saja.

Namun, kebijakan itu akan dibagi dalam 3 paket terpisah. Maka, masih ada 2 paket kebijakan ekonomi lagi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pada masa mendatang terkait sektor logistik.

Selain itu, ia pun mengapresiasi pemerintah dalam menjalankan reformasi struktural dengan menerapkan reformasi di sektor pangan dan energi, membangun modal dasar untuk pembangunan yaitu membangun SDM dan utamanya infrastruktur, tidak hanya di Jawa tapi hampir seluruh Indonesia.

"Ada juga Trans Papua sampai 4 ribu km. Kalau kami lihat pembangunan di Indonesia sudah baik. Kami yakin paket kebijakan ekonomi XV ini sangat baik karena bisa mengatasi masalah logistik seperti halnya transportasi dan konektivitas," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Paket Kebijakan Ekonomi yang Baru Harus Bisa Dongkrak Daya Beli

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?