PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Dian Kurniati | Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Menkeu Sri Mulyani menerima delegasi Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia menjadi negara yang mampu melaksanakan konsolidasi fiskal secara cepat dan kuat.

Sri Mulyani mengatakan ekonomi dan APBN telah pulih dan menonjol di antara negara peer. Hal itu dia sampaikan saat bertemu dengan delegasi Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings.

"Konsolidasi APBN Indonesia sangat cepat dan kuat setelah hantaman pandemi, dan ini sangat menonjol dibanding negara-negara peer kita," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Rabu (27/3/2024).

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Pertemuan Sri Mulyani dan delegasi S&P dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kunjungan pada Juni 2023 lalu. Pada Juli 2023, S&P memberikan rating dan outlook Indonesia berupa BBB/Stable.

Pada pertemuan ini, Sri Mulyani mengupas kinerja perekonomian Indonesia di tengah turbulensi perekonomian global dan APBN pada 2023, serta capaian perekonomian Indonesia 2024 sejauh ini.

Dia menyebut S&P juga menyampaikan kekaguman mereka terhadap capaian perekonomian dan pengelolaan fiskal Indonesia pada beberapa tahun terakhir. Indonesia dinilai masih relatif stabil bahkan terus bertumbuh secara konsisten ketika negara-negara lain mengalami penurunan performa rating akibat pandemi.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Menurutnya, penilaian dari lembaga-lembaga rating internasional, termasuk S&P, penting untuk menjadi pengukur dan pengingat tentang kualitas pengelolaan fiskal yang baik sehat dan bertanggung jawab. Selain itu, penilaian ini juga akan mendorong pemerintah memperkuat pengelolaan kebijakan fiskal agar memberikan dampak yang baik bagi masyarakat dan perekonomian.

Sebelumnya, Sri Mulyani juga telah bertemu dengan delegasi Moody's Ratings sebelum lembaga pemeringkat kredit ini merilis rating baru. Moody’s terakhir kali memberikan rating kepada Indonesia Baa2 dengan outlook stabil pada 10 Februari 2022.

Sementara itu, lembaga pemeringkat Fitch Ratings pada 15 Maret 2024 kembali mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB atau investment grade dengan outlook stabil pada 15 Maret 2024. Adapun lembaga pemeringkat Japan Credit Rating Agency, Ltd. (JCR), pada 22 Maret 2024 juga mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level BBB+ dengan outlook stabil. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra