KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bertemu PM Australia, Jokowi Bahas Isu Ekonomi Hingga Perubahan Iklim

Dian Kurniati | Senin, 06 Juni 2022 | 14:45 WIB
Bertemu PM Australia, Jokowi Bahas Isu Ekonomi Hingga Perubahan Iklim

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan membicarakan kerja sama ekonomi kedua negara.

Jokowi mengatakan Indonesia memiliki hubungan yang baik dengan Australia. Menurutnya, kedua negara memiliki dua fondasi kuat dalam hubungan bilateral, yaitu kemitraan strategis komprehensif yang dimiliki sejak 2018 dan Indonesia-Australia CEPA (IA-CEPA) yang berlaku sejak 2020.

"Mengenai isu-isu bilateral, kita lebih fokus berbicara mengenai kerja sama ekonomi," katanya, Senin (6/6/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Jokowi menuturkan terdapat lima hal yang dibicarakan presiden bersama Albanese. Pertama, memperluas akses ekspor produk Indonesia yang bernilai tambah tinggi ke Australia seperti produk otomotif.

Kedua, implementasi IA-CEPA yang memberikan kesempatan bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di Australia, termasuk penambahan kuota Working Holiday Visa menjadi 5.000 peserta per tahun.

Ketiga, implementasi kerja sama di bidang pendidikan dan kesehatan, seperti pembukaan kampus Monash University di Banten dan investasi Aspen Medical untuk membangun 23 rumah sakit dan 650 klinik di Jawa Barat senilai US$1 miliar selama 20 tahun.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Keempat, memperkuat ketahanan pangan dengan menjaga keberlanjutan rantai pasok sejumlah komoditas seperti gandum serta peningkatan kapasitas di bidang food processing dan food innovation.

Kelima, penguatan kerja sama energi dan perubahan iklim dengan dana hibah awal dari Australia senilai AU$200 juta.

Selain kedua negara, Jokowi dan Albanese juga membahas perang yang terjadi di Ukraina, kerja sama Indo-Pasifik, dan penguatan kemitraan pembangunan di Pasifik.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

"Terakhir, saya berharap Perdana Menteri Albanese dapat hadir dalam KTT G-20 di bulan November di Bali," tutur presiden.

Sementara itu, Albanese menilai hubungan Indonesia dan Australia tidak hanya terjalin karena kedekatan geografis, tetapi sejarah panjang di belakangnya. Dia juga mendukung langkah Indonesia mengatasi tantangan pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 dan perubahan iklim.

"Peningkatan hubungan perdagangan dan investasi menjadi prioritas dalam pemerintahan saya sehingga kami berencana bekerja sama dengan indonesia untuk mewujudkan berbagai potensi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Australia," ujarnya.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Albanese juga bersedia hadir dalam KTT G-20 karena menyadari peran kelompok tersebut dalam mendorong pemulihan ekonomi global secara bersama-sama.

Anthony Albanese merupakan pemimpin Partai Buruh yang memenangkan pemilihan perdana menteri Australia pada 21 Mei 2022. Salah satu janjinya selama kampanye ialah mengenakan pajak pada perusahaan multinasional secara adil. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?