KABUPATEN BANDUNG

Bersiap! Program Pemutihan Pajak Bakal Diadakan Kembali

Dian Kurniati | Rabu, 21 Juli 2021 | 10:00 WIB
Bersiap! Program Pemutihan Pajak Bakal Diadakan Kembali

Ilustrasi. Foto udara perbedaan warna air antara Sungai Citarik (kiri) dan Sungai Citarum (kanan) yang tercemar limbah di Sapan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

SOREANG, DDTCNews – Pemkab Bandung, Jawa Barat berencana mengadakan program pemutihan atau penghapusan denda pajak daerah untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, sekaligus mengurangi angka piutang pajak.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan pemkab saat ini masih menggodok rencana tersebut. Untuk itu, ia belum memerinci jenis pajak yang akan mendapat pemutihan lantaran pemkab masih melakukan finalisasi atas rencana program tersebut.

"Mudah-mudahan dengan dihapusnya denda pajak tersebut, pendapatan daerah bisa meningkat dan menjaga stabilitas [penerimaan]," katanya, dikutip pada Rabu (21/7/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dadang menuturkan piutang pajak daerah di Kabupaten Bandung hingga saat ini mencapai Rp500 miliar. Melalui program pemutihan, ia berharap wajib pajak bersedia menyelesaikan piutang tersebut karena dendanya telah dihapus.

Selain itu, ia juga berharap program tersebut mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah. Dalam paruh pertama tahun ini, realisasi penerimaan pajak daerah tergolong masih rendah seiring dengan menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat karena pandemi Covid-19.

Untuk pajak daerah yang dikelola badan layanan umum daerah (BLUD) misalnya, realisasi setoran yang didapat baru 46% dari target sekitar Rp460 miliar. "Kami sengaja melakukan gerakan-gerakan ini agar pendapatan ini bisa masuk meski dalam kondisi pandemi," ujarnya.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Dadang mengimbau wajib pajak untuk bersiap memanfaatkan program pemutihan pajak daerah, yang rencananya dimulai paling lambat pada Agustus 2021. Dia juga menegaskan semua penerimaan pajak tersebut akan dibelanjakan untuk program pembangunan daerah.

"Untuk itu, saya mohon bantuan dan kerja samanya karena pajak ini bukan untuk pribadi tapi untuk keberlangsungan pembangunan masyarakat Kabupaten Bandung, termasuk untuk pelaksanaan vaksin Covid-19," tuturnya seperti dilansir jabarekspres.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan