KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bersiap Jadi Anggota OECD, Pemerintah Bakal Bentuk Komite Khusus

Muhamad Wildan | Selasa, 15 Agustus 2023 | 14:00 WIB
Bersiap Jadi Anggota OECD, Pemerintah Bakal Bentuk Komite Khusus

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah meyakini proses Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dapat terealisasi dalam kurun waktu singkat.

Kemenko Perekonomian menilai Indonesia telah melaksanakan reformasi struktural dengan banyak mengacu pada standar OECD. Dengan demikian, Indonesia seharusnya dapat menjadi anggota OECD dalam waktu kurang dari 4 tahun.

"Kami berharap aksesi ini bisa mendukung prioritas pemerintah di antaranya ekonomi hijau dan mendorong Indonesia segera lepas dari middle-income trap," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip pada Selasa (15/8/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Untuk mendukung proses keanggotaan OECD dimaksud, lanjut Airlangga, pemerintah berencana membentuk komite nasional yang bertugas mengidentifikasi policy gap, sektor, dan isu yang dapat diselesaikan secara cepat.

Beberapa kebijakan yang akan didorong guna mendukung proses Indonesia menjadi anggota OECD antara lain kebijakan antikorupsi, kebijakan afirmatif untuk UMKM, lingkungan hidup, optimalisasi dan transparansi perpajakan, serta pengadaan publik.

Kemenko Perekonomian selaku koordinator akan mengoordinasikan proses keanggotaan OECD dengan menggandeng seluruh kementerian dan lembaga (K/L) terkait untuk segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kemudian, pemerintah dan OECD juga akan bekerja sama dalam menyusun peta jalan keanggotaan OECD. Peta jalan ini akan menjadi panduan bagi Indonesia untuk menyelaraskan regulasi nasional dengan standar OECD.

Dengan menjadi anggota OECD, pemerintah berharap Indonesia bisa keluar dari middle-income trap layaknya 2 negara Asia lainnya yang sudah menjadi anggota OECD antara lain Jepang dan Korea Selatan.

Sebagai informasi, Indonesia saat ini menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memulai proses formal untuk menjadi anggota OECD. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra