KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bersiap Jadi Anggota OECD, Pemerintah Bakal Bentuk Komite Khusus

Muhamad Wildan | Selasa, 15 Agustus 2023 | 14:00 WIB
Bersiap Jadi Anggota OECD, Pemerintah Bakal Bentuk Komite Khusus

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah meyakini proses Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dapat terealisasi dalam kurun waktu singkat.

Kemenko Perekonomian menilai Indonesia telah melaksanakan reformasi struktural dengan banyak mengacu pada standar OECD. Dengan demikian, Indonesia seharusnya dapat menjadi anggota OECD dalam waktu kurang dari 4 tahun.

"Kami berharap aksesi ini bisa mendukung prioritas pemerintah di antaranya ekonomi hijau dan mendorong Indonesia segera lepas dari middle-income trap," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip pada Selasa (15/8/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Untuk mendukung proses keanggotaan OECD dimaksud, lanjut Airlangga, pemerintah berencana membentuk komite nasional yang bertugas mengidentifikasi policy gap, sektor, dan isu yang dapat diselesaikan secara cepat.

Beberapa kebijakan yang akan didorong guna mendukung proses Indonesia menjadi anggota OECD antara lain kebijakan antikorupsi, kebijakan afirmatif untuk UMKM, lingkungan hidup, optimalisasi dan transparansi perpajakan, serta pengadaan publik.

Kemenko Perekonomian selaku koordinator akan mengoordinasikan proses keanggotaan OECD dengan menggandeng seluruh kementerian dan lembaga (K/L) terkait untuk segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Kemudian, pemerintah dan OECD juga akan bekerja sama dalam menyusun peta jalan keanggotaan OECD. Peta jalan ini akan menjadi panduan bagi Indonesia untuk menyelaraskan regulasi nasional dengan standar OECD.

Dengan menjadi anggota OECD, pemerintah berharap Indonesia bisa keluar dari middle-income trap layaknya 2 negara Asia lainnya yang sudah menjadi anggota OECD antara lain Jepang dan Korea Selatan.

Sebagai informasi, Indonesia saat ini menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memulai proses formal untuk menjadi anggota OECD. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja