INSENTIF FISKAL

Bersiap, Insentif Vokasi & Riset Dirilis Pekan Depan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Juni 2019 | 10:06 WIB
Bersiap, Insentif Vokasi & Riset Dirilis Pekan Depan

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana merilis insentif fiskal untuk kegiatan vokasi serta penelitian dan pengembangan (litbang) pada pekan depan. Insentif super deduction tax ini sudah ditunggu-tunggu sejak tahun lalu.

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan finalisasi aturan main super deduction tax yang dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) sudah selesai. Otoritas terkait juga sudah meneken beleid tersebut sehingga siap diluncurkan.

“PP-nya sudah final dan sudah diparaf menteri dan lain-lain,” katanya kepada DDTCNews, Kamis (13/6/2019).

Baca Juga:
Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Rencananya, lanjut Susiwijono, insentif pajak tersebut akan rilis pada pekan depan. Publikasi dan sosialisasi akan dilakukan serentak mulai akhir Juni 2019. Dengan demikian, pelaku usaha bisa segera memanfaatkan fasilitas pengurangan basis pengenaan pajak ini setidaknya pada semester II/2019.

“Untuk rilisnya minggu depan dan kita akan adakan konferensi pers khusus untuk itu,” imbuhnya.

Seperti diketahui, rencana pemberian super deduction tax untuk vokasi dan litbang sudah bergulir sejak tahun lalu. Dalam perkembangan terakhir, pengurang penghasilan bruto direncanakan hingga maksimal 200% bagi industri yang menjalankan pendidikan vokasi. Ini berbeda dari rencana semula yang maksimal hanya 100%.

Baca Juga:
Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Selanjutnya, untuk industri yang melakukan litbang (research and development/R&D), pemerintah berencana memberikan pengurang penghasilan bruto maksimal 300%. Hal ini juga lebih besar dari rencana semula yang hanya 200%.

Sebanyak 16 kompetensi keahlian vokasi kategori umum yang direncanakan bisa mendapatkan insentif super deduction tax, antara lain elektronika industri, instalasi pemanfaatan tenaga listrik, permesinan, pengelasan, pengecoran, pemeliharaan mekanik industri, instrumentasi logam, serta fabrikasi logam.

Selain itu, insentif ini rencananya akan diberikan untuk 20 kompetensi keahlian yang terbagi menjadi lima kategori. Kelima kategori ini adalah otomotif, furnitur, perkapalan, tekstil dan garmen, serta logistik industri. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI