KEBIJAKAN MONETER

Berlanjut, BI Pangkas Lagi Suku Bunga Acuannya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Oktober 2019 | 16:22 WIB
Berlanjut, BI Pangkas Lagi Suku Bunga Acuannya

Dewan Gubernur Bank Indonesia.

JAKARTA, DDTCNews – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 23 - 24 Oktober 2019 meneruskan kebijakan relaksasi. Tingkat suku bunga acuan kembali dipangkas pada bulan ini.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan hasil RDG memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5%. Otoritas moneter juga memangkas suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,75%.

“Kebijakan tersebut konsisten dengan perkiraan BI dengan inflasi yang terkendali dan masih menariknya imbal hasil keuangan domestik,” katanya di Kantor BI, Kamis (24/10/2019).

Baca Juga:
Bingkisan Natal Tidak Kena Pajak Natura Asalkan Penuhi Ketentuan Ini

Perry melanjutkan kebijakan penurunan suku bunga dalam empat bulan berturut - turun ini telah memangkas suku bunga acuan dari 6% menjadi 5% pada Oktober 2019. Kebijakan tersebut dilakukan sejalan untuk menjaga dua aspek penting dalam perekonomian nasional.

Kedua aspek tersebut ialah menjaga stabilitas makro ekonomi dan mendorong momentum pertumbuhan ekonomi. Motor pertumbuhan dari konsumsi dan investasi nonbangunan diharapkan dapat bergerak naik melalui relaksasi moneter.

Penurunan tingkat suku bunga dapat meningkatkan pembiayaan ekonomi untuk beberapa bulan ke depan. Hal ini mampu menopang pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun dan menjadi pondasi yang kuat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada tahun depan.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Perry menyebutkan dinamika ekonomi domestik dan global menjadi perhatian BI dalam merumuskan kebijakan ekonomi. Pasalnya, tren pelemahan ekonomi global turut memberikan dampak kepada perekonomian domestik.

Perry memastikan ruang relaksasi kebijakan moneter masih terbuka untuk dilakukan pascapenurunan suku bunga bulan ini. Relaksasi kebijakan, menurutnya, tidak hanya menggunakan kebijakan suku bunga dan kebijakan makroprudensial untuk memacu kegiatan pembiayaan kepada sistem perekonomian.

Ke depan, BI akan mencermati perkembangan ekonomi domestik dan global dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal.

“Koordinasi BI dengan pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra