ASIA INITIATIVE

Berkumpul di Bali, Asia Initiative Susun Rencana Kerja Hingga 2026

Muhamad Wildan | Jumat, 02 September 2022 | 13:00 WIB
Berkumpul di Bali, Asia Initiative Susun Rencana Kerja Hingga 2026

Second Asia Initiative Meeting di Bali, 31 Agustus - 2 September 2022. (foto: DJP)

JIMBARAN, DDTCNews - Negara-negara anggota Asia Initiative membahas rencana kerja yang menjadi fokus dan prioritas sampai dengan 2026 mendatang. Poin-poin rencana kerja ini digodok dalam The Second Asia Initiative yang digelar di Jimbaran, Bali.

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) Mekar Satria Utama mengatakan area kerja Asia Initiative bakal berfokus pada transfer of knowledge, capacity building, dan perbaikan kualitas data yang dipertukarkan.

"Ada 2 kegiatan dalam rencana kerja yaitu baseline activities yang mandatory untuk semua anggota dan complementary activities yang bersifat opsional," ujar Mekar, dikutip Jumat (2/9/2022).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Baseline activities yang bersifat wajib untuk semua anggota Asia Initiative adalah implementasi beberapa standar seperti adopsi Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters (MAAC) hingga penerapan standar pertukaran dan quality reporting.

Adapun complementary activities yang bersifat opsional adalah kegiatan-kegiatan tambahan untuk menunjang pertukaran informasi (exchange of information/EOI) seperti bantuan penagihan, tax examination abroad, dan beberapa kegiatan lainnya.

Untuk diketahui, The Second Asia Initiative digelar pada 31 Agustus hingga 2 September 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh tax commissioner atau pejabat yang setingkat serta staf dari negara-negara anggota.

Baca Juga:
Metode Pertukaran Informasi dalam Praktik Perpajakan Internasional

Adapun negara-negara yang sudah menjadi anggota Asia Initiative antara lain Armenia, Brunei Darussalam, Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Makau, Maladewa, Malaysia, Mongolia, Pakistan, Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Thailand.

Asia Initiative telah terbentuk pada 14 Juli 2022 seiring dengan ditandatanganinya Bali Declaration oleh negara anggota. Ke depan, diharapkan makin banyak negara-negara Asia yang bergabung dalam Asia Initiative.

Keikutsertaan dalam Asia Initiative diharapkan dapat meningkatkan adopsi standar transparansi pajak oleh negara-negara Asia guna meningkatkan mobilisasi sumber daya domestik (domestic resource mobilization/DRM). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Rabu, 22 Januari 2025 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Metode Pertukaran Informasi dalam Praktik Perpajakan Internasional

Senin, 20 Januari 2025 | 10:30 WIB LITERATUR PAJAK

Memahami Fungsi Pertukaran Informasi yang Terdapat dalam Model P3B

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini