Ilustrasi. (DDTCNews)
KEPANJEN, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Malang yang mampu menembus target meski di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Plt Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara mengatakan realisasi PAD tahun lalu senilai Rp283,06 miliar, lebih tinggi dari target sejumlah Rp213,5 miliar. Menurutnya, surplus penerimaan tersebut disokong penerimaan dari PBB.
"Tahun lalu penerimaan pajak daerah mengalami surplus hingga 32,57% dari target yang ditentukan," katanya, dikutip Selasa (9/2/2021).
Made menambahkan pajak bumi dan bangunan sebagai jenis pajak yang paling dominan menyokong penerimaan. Penerimaan PBB tahun lalu tercatat sekitar Rp71 miliar dari target yang ditetapkan senilai Rp45 miliar.
"Angka surplus yang mencapai lebih dari 57,69% itu membuat sektor penerimaan PBB mendominasi perolehan surplus tertinggi dari sembilan sektor pajak lain yang kami kelola," tuturnya seperti dilansir jatimtimes.com.
Made menceritakan capaian PBB tersebut tidak terlepas dari faktor pemutihan pajak yang diberikan oleh pemkab tahun lalu melalui Keputusan Bupati Malang No. 118.45/488/KEP/35.07.013/2020 tertanggal 25 Agustus 2020.
Dalam keputusan bupati tersebut, pemkab memberikan insentif pajak berupa fasilitas pembebasan denda dan pengurangan pokok PBB terutang hingga 35%. Fasilitas tersebut berlaku sampai dengan 31 Desember 2020. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.