KABUPATEN MALANG

Berkat Pemutihan Pajak PBB, Realisasi PAD Tahun Lalu Lampaui Target

Muhamad Wildan | Selasa, 09 Februari 2021 | 13:02 WIB
Berkat Pemutihan Pajak PBB, Realisasi PAD Tahun Lalu Lampaui Target

Ilustrasi. (DDTCNews)

KEPANJEN, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Malang yang mampu menembus target meski di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Plt Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara mengatakan realisasi PAD tahun lalu senilai Rp283,06 miliar, lebih tinggi dari target sejumlah Rp213,5 miliar. Menurutnya, surplus penerimaan tersebut disokong penerimaan dari PBB.

"Tahun lalu penerimaan pajak daerah mengalami surplus hingga 32,57% dari target yang ditentukan," katanya, dikutip Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Made menambahkan pajak bumi dan bangunan sebagai jenis pajak yang paling dominan menyokong penerimaan. Penerimaan PBB tahun lalu tercatat sekitar Rp71 miliar dari target yang ditetapkan senilai Rp45 miliar.

"Angka surplus yang mencapai lebih dari 57,69% itu membuat sektor penerimaan PBB mendominasi perolehan surplus tertinggi dari sembilan sektor pajak lain yang kami kelola," tuturnya seperti dilansir jatimtimes.com.

Made menceritakan capaian PBB tersebut tidak terlepas dari faktor pemutihan pajak yang diberikan oleh pemkab tahun lalu melalui Keputusan Bupati Malang No. 118.45/488/KEP/35.07.013/2020 tertanggal 25 Agustus 2020.

Dalam keputusan bupati tersebut, pemkab memberikan insentif pajak berupa fasilitas pembebasan denda dan pengurangan pokok PBB terutang hingga 35%. Fasilitas tersebut berlaku sampai dengan 31 Desember 2020. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan