INSENTIF FISKAL

Beri Tax Holiday, Pemerintah Kantongi Komitmen Investasi Rp519 Triliun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 November 2019 | 14:04 WIB
Beri Tax Holiday, Pemerintah Kantongi Komitmen Investasi Rp519 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha yang memanfaatkan insentif fiskal berupa tax holiday kembali bertambah. Komitmen investasi ratusan triliun sudah dikantongi pemerintah.

Data tersebut dibuka oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat pertemuan US-Indonesia Investment Summit 2019. Fasilitas libur pajak ini juga menjadi andalan untuk menarik minta investor asal Amerika Serikat (AS).

“Kebijakan seperti tax allowance dan tax holiday sudah kita ubah desainnya untuk menciptakan kemudahan bagi pelaku usaha,” katanya dalam acara bertajuk ‘Kemitraan AS-Indonesia: Investasi yang Memberikan Dampak’, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan data terkini dari insentif dalam bentuk tax holiday. Hingga awal November 2019, pemerintah mengantongi komitmen investasi senilai Rp519 triliun.

Nilai komitmen tersebut berasal dari lampu hijau yang diberikan otoritas kepada 44 wajib pajak. Sebagian besar komitmen investasi tersebut berasal dari luar negeri dengan komposisi 35 investor asing dan 9 sisanya dari domestik.

"Tax holiday sudah kita permudah dan sudah jelas klasifikasi sektor usaha yang bisa mendapatkan insentif. Kebijakan insentif yang baru ini sangat simple jika dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya,” imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Seperti diketahui, Empat sektor industri hulu utama dominan mendapatkan fasilitas tax holiday adalah sektor infrastruktur kelistrikan, industri hulu besi dan baja, industri petrokimia dan industri kimia dasar berbasis minyak dan gas bumi. Komitmen investasi tersebut tersebar di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku Utara.

Adapun dalam laporan terakhir DJP terkait implementasi insentif tax holiday sebagian besar negara asal investor berasal di kawasan Asia dan juga dari dalam negeri. Investor tersebut antara lain berasal dari China, Singapura, Hong Kong, Jepang, dan Korea Selatan. Ada pula investor dari Malaysia, Belanda, Thailand, dan British Virgin Island.

Fasilitas tax holiday ini menjadi salah satu bagian dalam paket kebijakan ekonomi XVI. Pemerintah mengeluarkan ketentuan baru tax holiday dalam Peraturan Menteri Keuangan No.150/PMK.010/2018. Selain memperkenalkan mini tax holiday dan menambah industri pionir, pemerintah memakai sistem online single submission (OSS) untuk pengajuan tax holiday.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo