EFEK VIRUS CORONA

Beri Stimulus untuk Pesantren, Ini Harapan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Kamis, 22 Oktober 2020 | 13:42 WIB
Beri Stimulus untuk Pesantren, Ini Harapan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam peringatan Hari Santri Nasional 2020. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah memberi berbagai stimulus untuk pesantren, termasuk saat masa pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan stimulus tersebut untuk mendorong pesantren menjadi ekosistem mandiri dengan kegiatan ekonomi yang kompetitif. Dia berharap kegiatan ekonomi pesantren itu juga membantu masyarakat di sekitarnya.

“Saya menaruh harapan besar bagi santri dan pesantren di seluruh Indonesia untuk mampu menjalankan peran penting sebagai sentra atau hub kegiatan ekonomi kerakyatan dan motor penggerak ekonomi masyarakat sekitar," katanya, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan santri dan pesantren bisa menjadi sumber inspirasi masyarakat terkait dengan daya tahan ekonomi. Pasalnya, pandemi Covid-19 telah menekan berbagai kegiatan ekonomi dan menjadi cobaan berat bagi masyarakat.

Saat ini, pemerintah telah memberikan stimulus Rp2,6 triliun untuk membantu pesantren beradaptasi dengan kebiasaan baru karena pandemi Covid-19. Alokasi senilai Rp2,38 triliun untuk membantu operasi pendidikan dari lembaga pesantren dan sekolah agama. Anggaran Rp211,7 miliar sebagai bantuan pembelajaran online di pesantren selama 3 bulan.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah memberikan bantuan berdasarkan ukuran pesantren. Sebanyak 14.900 pesantren kecil memperoleh bantuan Rp25 juta, sedangkan 4.000 pesantren mendapatkan Rp40 juta, dan 2.200 pesantren mendapatkan Rp50 juta.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Pemerintah juga memberikan insentif untuk guru dan pengasuh pondok pesantren melalui bantuan sosial. Ada pula bantuan pembangunan atau perbaikan sarana prasarana wastafel tempat cuci tangan di 100 pesantren yang tersebar di 10 provinsi. Bantuan dari berbagai anggaran kementerian/lembaga juga mencapai lebih dari Rp991 miliar.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah memberikan dukungan untuk kegiatan usaha di koperasi, seperti akses pembiayaan bagi santri yang membuat usaha produktif. Akses pembiayaan itu berupa KUR yang dapat diperoleh di kantor bank syariah terdekat.

Sementara pada masyarakat atau santri yang belum dapat mengakses perbankan melalui KUR, pemerintah memberikan akses untuk usaha yang berskala ultra mikro melalui UMi. Hingga 20 Oktober, pembiayaan UMi telah menjangkau 3,3 juta masyarakat. Sebanyak 565.000 UMKM di antaranya menerima pembiayaan melalui akad syariah pada koperasi syariah.

Baca Juga:
Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Selain itu, menurut Sri Mulyani, pemerintah juga menyiapkan dana beasiswa LPDP khusus santri untuk melanjutkan pendidikannya. Hingga 2019, setidaknya ada 293 santri yang telah dikirimkan ke berbagai universitas di luar negeri untuk mengikuti program magister dan dokter.

"Ini salah satu wujud jihad dalam memberdayakan dan meningkatkan kapasitas perekonomian kita," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN