KABUPATEN NAGAN RAYA

Beri Kemudahan Wajib Pajak, Pemerintah Gandeng Bank Daerah

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Agustus 2019 | 19:24 WIB
Beri Kemudahan Wajib Pajak, Pemerintah Gandeng Bank Daerah

Ilustrasi.

NAGAN RAYA, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh melibatkan Bank Aceh untuk meningkatkan pungutan pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Nagan Raya Ali Munir mengatakan dengan menjalin kerjasama antara pemerintah melalui DPKAD dengan pihak Bank Aceh diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan warga bayar PBB-P2.

“Kerja sama dengan bank daerah ini untuk memudahkan masyarakat membayarkan pajak tanpa harus mendatangi kantor pemerintah. Cukup dengan mendatangi Bank Aceh saja,” katanya, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Menurut Ali dari total 60.000 jumlah wajib pajak yang terdata di Kabupaten Nagan Raya, hanya 15.000 wajib pajak yang baru membayarkan kewajibannya. Sisanya, hingga saat ini masih belum belum melaksanakan kewajiban pajaknya.

Dampak dari rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak membuat realisasi penerimaan PBB-P2 hingga saat ini masih sangat rendah yakni berada dibawah Rp10 miliar. Pemerintah Nagan Raya pun menargetkan pendapatan PBB-P2 hanya senilai Rp5,7 miliar.

Dengan adanya jalinan kerjasama dengan bank daerah, pemerintah berharap animo masyarakat untuk membayar PBB-P2 mengalami peningkatan. Masyarakat cukup membawa nomor pokok wajib pajak ke bank dan menyerahkan nomor PBB kepada petugas bank sehingga bisa langsung bayar.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Seperti dilansir harianaceh.co.id, sesuai Undang-Undang No.28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, semua wajib pajak dapat dikenakan sanksi pidana apabila tidak melunasi kewajibannya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Ali menjelaskan untuk biaya pungutan pajak setiap tahunnya akan digunakan sebagai dana untuk menunjang berbagai pembangunan di Kabupaten Nagan Raya. Pembangunan itu termasuk sarana dan prasarana pendukung demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh komponen masyarakat. (MG-dnl/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN