BANDUNG, DDTCNews — Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung dalam waktu dekat ini akan meluncurkan aplikasi dan program layanan pajak yang merupakan inovasi guna menggenjot penerimaan pajak daerah Kota Bandung yang tahun ini dipatok Rp2,1 triliun.
Kepala Disyanjak Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan aplikasi dan program tersebut meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Go Public dan Short Message Service (SMS) Gateway, serta bus layanan pajak keliling.
Dengan aplikasi PBB Go Public, masyarakat dapat mengakses informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), jumlah PBB yang terutang, dan melakukan pelayanan PBB lainnya melalui jaringan internet yang tersedia di personal computer (PC) maupun smartphone.
“Setiap tahun, setidaknya ada 30 ribu orang yang datang ke kantor hanya untuk menanyakan data NJOP. Kehadiran aplikasi ini akan bisa mengurangi sepertiga jumlah orang yang datang ke Disyanjak,” kata Kepala Disyanjak Kota Bandung, Ema Sumarna, beberapa waktu lalu.
Sedangkan aplikasi SMS Gateway diperuntukkan bagi seluruh jenis pajak daerah baik yang bersifat official assesment (PBB dan pajak air tanah) maupun self assesment (pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, PPAT, dan pajak penerangan jalan).
“Layanan SMS Gateway ini bisa digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pengaduan dan konsultasi pajak. Nanti ada petugas yang menangani semua mata pajak,” tutunya. Selain itu, program lainnya yang akan diluncurkan adalah bus layanan pajak.
Bus yang merupakan hasil kerja sama Disyanjak dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut dipergunakan untuk mendukung pelaksanaan sensus PBB. Walikota Bandung, Ridwan Kamil menyambut baik berbagai program dari Disyanjak Kota Bandung.
Ridwan sebagaimana dikutip fokusjabar.com juga meminta Disyanjak untuk mengkaji lagi kemungkinan semua pelayanan dapat diberikan melalui sistem online. Hal ini agar di masa mendatang pelayanan pajak lebih mudah diakses oleh masyarakat. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.