INGGRIS

Berantas Penghindaran Pajak, Otoritas Tak Cuma Buru Pelaku

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 September 2021 | 16:51 WIB
Berantas Penghindaran Pajak, Otoritas Tak Cuma Buru Pelaku

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Otoritas pajak Inggris/HM Revenue and Customs (HMRC) meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap praktik penghindaran pajak.

HMRC menyampaikan sasaran utama penegakan hukum saat ini tidak hanya tertuju pada pelaku penghindaran pajak. Individu atau entitas usaha yang ikut serta berkontribusi pada praktik tersebut juga menjadi target sasaran investigasi otoritas.

"Saat ini HMRC sedang menyelidiki 153 tersangka yang berkaitan dengan kemungkinan melakukan penghindaran pajak termasuk para penasihat pajak," tulis keterangan HMRC dikutip pada Kamis (16/9/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Firman hukum RPC menyebutkan langkah penegakan hukum pada pihak yang terlibat dengan praktik penghindaran pajak menjadi fokus utama HMRC sejak 2015. Hal tersebut bersamaan dengan terbentuknya unit baru layanan investigasi penipuan HMRC.

Unit baru tersebut meningkatkan kapasitas HMRC dalam melakukan investigasi pada kasus dugaan penghindaran pajak. Sejak terbentuk, HMRC konsisten menambah jumlah sumber daya manusia dan hasilnya terlihat dari peningkatan investigasi yang ditangani otoritas.

Kini, target sasaran investigasi diperluas untuk memerangi penghindaran pajak. Definisi tersangka diperluas dengan ikut mencakup manajer keuangan pribadi atau perusahaan teknologi yang menyediakan instrumen bagi kliennya dalam melakukan penghindaran pajak.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Saat ini banyak perusahaan teknologi di Inggris menyediakan perangkat lunak yang berpotensi digunakan untuk penghindaran pajak. Aplikasi tersebut bisa digunakan untuk mendistorsi keuntungan dan membuka peluang untuk menghindari pajak.

"HMRC bertekad untuk bertindak keras kepada siapapun yang membantu kejahatan pajak, bukan hanya kepada pelakunya sendiri," terang Partner RPC Adam Craggs.

Dia menyampaikan otoritas pajak Inggris sudah sangat efektif melakukan identifikasi praktik penghindaran pajak yang dilakukan dengan metode tradisional. Hal tersebut membuat para calon pengemplang pajak mengembangkan cara baru dengan melibatkan pihak ketiga dan teknologi informasi.

"HMRC telah efektif mengidentifikasi penghindaran pajak tradisional. Para calon penghindar bergerak lebih canggih dengan beralih kepada pihak ketiga," ujarnya seperti dilansir cityam.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja