INGGRIS

Berambisi Jadi Pusat Pelayaran Global, Kebijakan Pajak Bakal Direvisi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 Desember 2020 | 10:26 WIB
Berambisi Jadi Pusat Pelayaran Global, Kebijakan Pajak Bakal Direvisi

Ilustrasi. (DDTCNews)

LONDON, DDTCNews – Pemerintah Inggris disebut-sebut akan merombak kebijakan perpajakan bagi industri pelayaran dan perkapalan setelah masa transisi Brexit rampung pada akhir Desember 2020 ini.

Wacana tersebut mencuat ke publik setelah rencana kebijakan fiskal pemerintah bocor ke publik. Salah satu agenda perubahan menyasar perlakuan perpajakan kegiatan jasa pelayaran untuk menarik lebih banyak perusahaan berkantor pusat di teritori Inggris.

Wacana tersebut juga sejalan dengan pernyataan Jubir Kamar Dagang Pelayaran Inggris. Menurutnya, asosiasi pelaku usaha dan pemerintah memang tengah menjajaki opsi untuk menaikkan status Inggris sebagai pusat kegiatan pelayaran internasional.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

"Saat kami meninggalkan Uni Eropa, kami memiliki kesempatan untuk mengembangkan rezim pelayaran nasional karena sudah tidak terikat dengan aturan Uni Eropa," katanya, dikutip Kamis (17/12/2020).

Sementara itu, Departemen Perhubungan masih enggan membuka rencana kebijakan fiskal setelah Inggris resmi berpisah dari Uni Eropa. Otoritas menunggu keputusan resmi pemerintah terkait dengan perubahan kebijakan fiskal untuk industri pelayaran dan perkapalan.

Adapun dalam dokumen yang sudah tersebar tersebut sudah memperhitungkan skema kebijakan dan keuntungan dari perubahan kebijakan perpajakan bagi industri pelayaran di antaranya meningkatkan perekonomian Inggris hingga £3,7 miliar dalam 3 tahun.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Tak hanya itu, perubahan kebijakan perpajakan tersebut juga diperkirakan akan menciptakan 2.500 lapangan kerja baru dan sebanyak 25.000 perusahaan lokal akan terlibat dalam kegiatan ekonomi di kawasan pelabuhan.

Selain itu, pemerintah juga berencana memperluas cakupan rezim pajak untuk kapal pengangkut kelas berat seperti kapal tanker pengangkut minyak.

Sebelumnya, saat masih menjadi anggota Uni Eropa skema pajak bagi kapal pengangkut berat masuk dalam rezim pajak khusus untuk mematuhi regulasi Uni Eropa perihal subsidi negara atau state aid bagi kegiatan ekonomi di pelabuhan.

Baca Juga:
Pengusaha Vietnam Kembali Minta Cukai Minuman Manis Ditunda

Partner dari firma pajak Clyde & Co David Blumenthal menilai perbedaan regulasi pajak antara Inggris dan Uni Eropa bakal meningkatkan daya saing Negeri Ratu Elizabeth dalam menarik minat perusahaan pelayaran untuk memindahkan operasional ke wilayah Inggris.

"Jika tidak dibatasi oleh aturan state aid Uni Eropa maka Inggris memiliki lebih banyak kemampuan untuk melakukan berbagai kebijakan untuk menarik perusahaan pelayaran," imbuhnya seperti dilansir express.co.uk. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja