BERITA PAJAK HARI INI

Beramai-ramai Tampung Dana Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Juli 2016 | 10:15 WIB
Beramai-ramai Tampung Dana Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews — Berita mengenai pihak yang diberikan mandat menampung dana tax amnesty menjadi topik perbincangan hangat di beberapa surat kabar nasional pagi ini, Selasa (19/7). Pasalnya, keputusan Pemerintah melibatkan bank asing dalam arena tax amnesty menuai kritik dari sejumlah kalangan.

Bank asing yang akan terlibat antara lain Citibank, UOB, DBS, dan Standard Chartered. Dikhawatirkan, keputusan tersebut justru menghambat tujuan awal tax amnesty, yakni menarik dana ke sistem keuangan Indonesia dan meningkatkan basis perpajakan.

Tercatat saat ini Pemerintah telah menggandeng 19 perusahaan sekuritas, 18 manajer investasi, dan 19 bank baik lokal maupun asing. Mereka akan turut menampung dana repatriasi yang diprediksi bakal mencapai Rp1000 triliun.

Baca Juga:
PKP Kini Bisa Upload 1.000 Faktur dalam 1 File XML, DJP Beri Imbauan

Selain itu, berita tentang kekhawatiran sektor industri atas penerapan cukai plastik turut mewarnai laman utama media nasional. Para pebisnis memperkirakan target bisnisnya bakal terganggu akibat kebijakan tersebut. Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Manajemen Persampahan yang Bermasalah

Juru Bicara Forum Lintas Asosiasi Industri Produsen dan Pengguna Plastik Rachmat Hidayat menyatakan masalah sampah plastik bukan di sisi konsumsi tetapi karena manajemen persampahan saat ini belum sempurna.

  • Alternatif Solusi Masalah Sampah Plastik

Wakil Ketua Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia Edi Rivai mengungkapkan pengenaan cukai plastik akan menaikkan harga jual botol sampah plastik yang menjadi bahan baku daur ulang, baik dengan cara dicincang, dicuci dan dimasukkan ke dalam mesin, sehingga botol plastik akan menjadi fiber sintetis.

Baca Juga:
16 Peraturan Direvisi, PMK Omnibus DPP Nilai Lain Bakal Diterbitkan
  • Daya Saing Industri Kemasan Domestik Bakal Turun

Pengenaan cukai plastik secara otomatis akan meningkatkan biaya produksi yang secara linier mengakibatkan harga jual produk kemasan plastik akan ini naik. Akibatnya industri kemasan dalam negeri akan kalah saing dengan kemasan impor yang harganya lebih murah.

  • Pemerintah Desak Pemangkasan BPHTB DIRE

Presiden Joko Widodo meminta pada sejumlah kepala daerah untuk memangkas tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari 5% menjadi 1% terutama bagi daerah yang diproyeksikan ikut dalam program Dana Investasi Real Estate (DIRE) yang sudah dicanangkan melalui paket kebijakan ekonomi beberapa waktu lalu.

  • Pemerintah Daerah Melunak

Sikap pemerintah daerah menghadapi tuntutan pemangkasan tarif BPHTB DIRE melunak setelah kepala daerah dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan Jawa Barat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Senin (18/7). Hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu penerbitan beleid detail tentang pelaksanaan DIRE.

Baca Juga:
Permintaan Maaf Ditjen Pajak (DJP) dan Komitmen Penyempurnaan Coretax
  • PMK Belum Keluar, Tax Amnesty Tinggi Peminat

Meski saat ini 4 peraturan menteri keuangan (PMK) tax amnesty masih tertahan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan diprediksi baru akan selesei satu hingga dua hari mendatang, minat wajib pajak (WP) mengajukan tax amnesty di hari pertama, Senin (18/7) cukup tinggi. Tercatat ada 5 WP berkonsultasi di Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus dan 194 WP di Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Utara mengaku siap mengajukan pengampunan pajak.

  • Inflasi Rendah, Angka Kemiskinan Turun

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data jumlah penduduk miskin Indonesia Maret 2016 turun menjadi 10,86% atau 28,01 juta orang dibandingkan September 2015 sebesar 11,13% atau 28,59 juta orang. Penurunan ini diklaim lantaran di bulan Maret 2016 inflasi relatif rendah hanya 1,71%. Selain itu, nominal rata-rata upah buruh tani periode September 2015 hingga Maret 2016 naik 1,75% per hari. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Januari 2025 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Kini Bisa Upload 1.000 Faktur dalam 1 File XML, DJP Beri Imbauan

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

16 Peraturan Direvisi, PMK Omnibus DPP Nilai Lain Bakal Diterbitkan

Senin, 13 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permintaan Maaf Ditjen Pajak (DJP) dan Komitmen Penyempurnaan Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Banyak Negara Sudah Adopsi Pajak Minimum, RI Susun Insentif Alternatif

Rabu, 15 Januari 2025 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

Luhut Wanti-Wanti Sri Mulyani Soal Keamanan Data WP dalam Coretax

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:42 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Ekspor Indonesia ke 5 Anggota Pertama BRICS Tembus US$84 Miliar

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:00 WIB CORETAX SYSTEM

WP Kembali Bekerja, Aktivasi Ulang Status NPWP Harus Lewat Coretax

Rabu, 15 Januari 2025 | 13:00 WIB KONSULTASI CORETAX

Tanda Tangan e-Faktur di Coretax Pakai Sertifikat Elektronik Siapa?

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:57 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Insentif Pajak Saja Tak Cukup, Regulasi di RI Perlu Ikuti Tren Global

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:08 WIB NERACA PERDAGANGAN

Indonesia Catatkan Surplus Neraca Dagang US$31,04 Miliar pada 2024

Rabu, 15 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Resmi! Jual Beli Kendaraan Bermotor Bekas Tidak Lagi Dikenai BBNKB

Rabu, 15 Januari 2025 | 11:15 WIB LITERATUR PAJAK

Definisi dan Tahapan Pembuatan Dokumentasi Laporan per Negara (CbCR)