BARANG MILIK NEGARA

Bencana Alam di Sulbar dan Kalsel, Kerusakan BMN Hampir Rp1 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 22 Januari 2021 | 17:32 WIB
Bencana Alam di Sulbar dan Kalsel, Kerusakan BMN Hampir Rp1 Triliun

Kepala Kanwil DJKN Sulbar Ekka Sukadana menjelaskan dampak bencana gempa terhadap sejumlah barang milik negara di Kabupaten Mamuju. (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat kerusakan barang milik negara (BMN) akibat bencana gempa bumi di Sulawesi Barat dan banjir di Kalimantan Selatan mencapai Rp935 miliar.

Kepala Kanwil DJKN Sulbar Ekka Sukadana mengatakan bencana gempa telah merusak sejumlah BMN di Kabupaten Mamuju dan Majene. Menurutnya, ratusan objek BMN rusak sehingga menimbulkan kerugian Rp900 miliar.

"Ini berupa bangunan rumah negara maupun kantor yang mendukung tugas dan fungsi pemerintah pusat, khususnya di Mamuju dan Majene," katanya melalui konferensi video, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:
Barang Tegahan DJBC Dimusnahkan atau Dihibahkan? Ini Pertimbangannya

Ekka mengatakan BMN bangunan yang terdampak gempa berjumlah 279 objek senilai total Rp494,28 miliar. Bangunan itu terdiri atas rumah negara sebanyak 188 objek dan gedung bangunan kantor untuk memberikan pelayanan publik sebanyak 161 objek.

Kemudian, kerusakan juga terjadi pada sejumlah infrastruktur dengan kerugian senilai total Rp405,72 miliar. Infrastruktur itu berupa jalan nasional Trans-Sulawesi sepanjang 20 kilo meter di ruas Mamuju-Batas Kabupaten Majene, serta 23 objek jembatan.

Ekka juga mengatakan adanya kerusakan parah yang terjadi pada Gedung Keuangan Negara (GKN) di Mamuju. Kerusakan berat terjadi pada lantai 1 hingga 5 sehingga tidak memungkinkan untuk melayani masyarakat secara tatap muka.

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Lantai 1 gedung tersebut digunakan KPP Pratama Mamuju, lantai 2 KPPN Mamuju, dan lantai 3 Kanwil DJPb Provinsi Sulbar. Pada lantai 4 ada KPKNL Mamuju. Kemudian, pada lantai 5 ada sekretariat GKN.

Sementara itu, banjir di Kalsel telah menyebabkan kerusakan pada 15 objek BMN senilai total Rp35,37 miliar. Kepala Kanwil DJKN Kalsel Ferdinan Lengkong menyebut kerusakan itu misalnya terjadi pada gedung KPP Pratama Banjarmasin Selatan, KPP Pratama Banjarmasin Utara, KPP Pratama Barabai, KPP Pratama Banjarbaru, KPP Pratama Kota baru, serta KPP Pratama Tanjung.

Menurut Ferdinan, DJKN telah mengirim surat kepada koordinator wilayah satuan kerja di Kalsel untuk mendata BMN yang rusak tetapi belum terdata.

"Kalau secara informal sih rata rata semua kantor, terutama di Banjarmasin, hampir terendam tapi jumlahnya berapa belum dapat kami sampaikan," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantu Debitur Kecil, DJKN Sebut Crash Program Masih Akan Diberikan

Selasa, 15 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Tegahan DJBC Dimusnahkan atau Dihibahkan? Ini Pertimbangannya

Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN