KABUPATEN ROKAN HULU

Belum Optimal, Pajak Hotel dan Restoran Jadi Sasaran

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Juli 2017 | 10:45 WIB
Belum Optimal, Pajak Hotel dan Restoran Jadi Sasaran

PASIR PANGARAIAN, DDTCNews – Setelah menargetkan pajak reklame untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), kini giliran pajak hotel, rumah makan serta restoran yang akan digarap oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupanten Rokan Hulu (Rohul) untuk meningkatkan PAD.

Kepala Bapenda Rohul Jonni Muchtar mengatakan potensi peningkatan PAD dari sektor pajak hotel, rumah makan serta restoran sudah seharusnya mulai digarap. Pasalnya selama ini, pajak hotel, rumah makan dan restoran belum tergarap dengan maksimal.

“Karena ada perbedaan pemahaman, di mana pemilik hotel, rumah makan dan restoran menganggap pajak dibebankan ke mereka. Padahal, pajak tersebut dibebankan kepada pelanggan,” katanya Rabu (19/7).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Jonni mengaku pada tahap awal Bapenda akan melakukan pendataan sehingga masyarakat dan pengusaha tidak kaget bila nantinya diterapkan pajak kepada mereka. Kemudian, menjadwalkan untuk mengundang dan mengumpulkan pengusaha hotel, rumah makan serta restoran untuk diberikan sosialisasi.

“Kami harap nantinya bila ada petugas UPTB Bapenda Rohul yang datang, pengusaha hotel, rumah makan maupun restoran diharapkan memberikan data yang sebenarnya,” tambahnya.

Kedepannya seluruh pengusaha, dilansir dalam riaueditor.com, diharapkan bisa bekerja sama serta memberikan data selengkapnya secara jujur agar PAD dari pajak bisa digarap secara signifikan dengan tarif pajak hotel, rumah makan serta restoran sebesar 10% dari penjualan.

Kendati demikian, untuk potensi PAD dari sektor pajak hotel, rumah makan serta restoran Jonni mengaku belum menetapkan target yang pasti. Bapenda akan melihat apakah pengusaha bisa jujur dalam membayarkan pajak ke Pemkab Rohul melalui Bapenda, baik itu disetor melalui bank atau ke petugas UPTB yang akan mengutipnya langsung. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024