Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy dan 3 menteri lainnya. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah belum memutuskan periode cuti bersama untuk tahun 2022. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, masa cuti bersama tahun depan akan ditetapkan kemudian menyesuaikan perkembangan penanganan pandemi Covid-19.
Keputusan ini dituangkan dalam SKB 3 Menteri yang disepakati Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19," ujar Muhadjir dalam keterangan pers usai rapat yang dihadiri ketiga menteri lainnya, Rabu (22/9/2021).
Sesuai dengan kesepakatan, ujar Muhadjir, penetapan libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 mendatang akan memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga akan mempertimbangkan aspek ekonomi, termasuk pariwisata, industri, dan sektor lainnya yang terdampak pandemi Covid-19.
"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama 2 tahun terakhir sejak pandemi Covid-19," imbuh Muhadjir.
Nantinya aturan pelaksanaan libur nasional dan cuti sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara aturan teknis untuk ASN akan diatur lebih lanjut oleh Kemenerian PANRB.
"Semoga tahun depan pandemi Covid sudah bisa diatasi dengan baik sehingga poin ketiga yang akan ditetapkan kemudian bisa realisasikan cuti bersama tahun 2022," ujar Muhadjir. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.