Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
Kepala Badan Kebijakan FIskal Febrio Kacaribu. (Tangkapan layar youtube Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan penghitungan atas estimasi belanja perpajakan.
Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan penghitungan sementara dari estimasi belanja perpajakan mencatat belanja perpajakan pada 2019 berpotensi lebih tinggi dari Rp250 triliun.
"Saya kemarin melihat laporan terakhir 2019 dari teman-teman di BKF sudah melakukan pendataan dengan baik dengan metode penghitungan dari berbagai pendekatan. 2019 itu di atas Rp250 triliun, itu sangat besar," ujar Febrio, Jumat (24/7/2020).
Belanja perpajakan yang sangat besar ini akan dievaluasi secara terus menerus oleh BKF dan pemerintah secara keseluruhan dalam rangka menilai apakah belanja perpajakan yang terus naik dari tahun ke tahun ini benar-benar berdampak terhadap perekonomian.
Febrio mengatakan tingginya belanja perpajakan ini tidak terlepas dari insentif perpajakan yang diguyurkan oleh pemerintah dalam rangka menyokong investasi dalam beberapa tahun terakhir.
Ia mengatakan perlu ada evaluasi secara holistik untuk menentukan insentif apa yang perlu dilanjutkan dan insentif apa yang perlu dihentikan penyalurannya karena tidak tepat sasaran.
Sebagai perbandingan, Laporan Belanja Perpajakan 2018 mengestimasikan belanja perpajakan pada 2018 mencapai Rp221,12 triliun. Belanja perpajakan dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN) mengambil porsi paling tinggi dengan estimasi Rp145,61 triliun.
Secara sektoral, BKF mengestimasikan belanja perpajakan paling banyak dinikmati oleh sektor manufaktur dengan belanja perpajakan yang menyasar pada sektor tersebut mencapai Rp39,17 triliun. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.