RAPBN 2021 DAN NOTA KEUANGAN

Belanja Pemerintah Bakal Direm Mulai Tahun Depan, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 Agustus 2021 | 12:00 WIB
Belanja Pemerintah Bakal Direm Mulai Tahun Depan, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Nota Keuangan & RAPBN 2022, Senin (16/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Guna mendukung agenda konsolidasi fiskal, pemerintah berencana mengerem nilai alokasi belanja pemerintah mulai tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pagu belanja dalam postur RAPBN 2022 mencapai Rp2.708,7 triliun. Penetapan pagu tersebut hanya naik 0,4% dibandingkan dengan proyeksi APBN 2021 senilai Rp2.697,2 triliun.

"Belanja steady dengan naik 0,4% dari outlook tahun ini. Pemerintah mencoba lebih teliti melihat komposisi belanja," katanya dalam konferensi pers Nota Keuangan & RAPBN 2022, dikutip pada Selasa (17/8/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menteri keuangan menyampaikan alokasi belanja pada tahun depan akan tetap fokus pada sektor kesehatan dan penanganan pandemi Covid-19. Dia juga menekankan upaya konsolidasi fiskal juga berlaku pada semua komponen belanja dalam RAPBN 2022.

Dia menyebutkan pagu belanja pemerintah pusat pada tahun depan ditetapkan sejumlah Rp1.938,3 triliun. Selanjutnya, alokasi transfer ke daerah dan dana desa pada tahun depan ditetapkan senilai Rp770,4 triliun.

Upaya konsolidasi fiskal juga terlihat dari keseimbangan primer yang ditetapkan sejumlah Rp462,1 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari proyeksi keseimbangan primer tahun ini senilai Rp595,2 triliun.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Begitu juga dengan defisit anggaran yang ditekan hingga 4,85% dari produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp868,01 triliun. Target defisit anggaran itu lebih kecil dari proyeksi tahun ini senilai Rp961,4 triliun atau 5,82% terhadap PDB.

"Defisit anggaran itu turun sekitar Rp100 triliun dan ini gambarkan upaya konsolidasi tajam untuk 2022," jelas Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 Agustus 2021 | 14:06 WIB

efisiensi belanja daerah(apbd) sudah seharusnya di awasi secara ketat karena orientasi dprd nya berbeda cenderung asal asalan dan bebagian kuenya

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja