RAPBN 2021 DAN NOTA KEUANGAN

Belanja Pemerintah Bakal Direm Mulai Tahun Depan, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 Agustus 2021 | 12:00 WIB
Belanja Pemerintah Bakal Direm Mulai Tahun Depan, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Nota Keuangan & RAPBN 2022, Senin (16/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Guna mendukung agenda konsolidasi fiskal, pemerintah berencana mengerem nilai alokasi belanja pemerintah mulai tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pagu belanja dalam postur RAPBN 2022 mencapai Rp2.708,7 triliun. Penetapan pagu tersebut hanya naik 0,4% dibandingkan dengan proyeksi APBN 2021 senilai Rp2.697,2 triliun.

"Belanja steady dengan naik 0,4% dari outlook tahun ini. Pemerintah mencoba lebih teliti melihat komposisi belanja," katanya dalam konferensi pers Nota Keuangan & RAPBN 2022, dikutip pada Selasa (17/8/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Menteri keuangan menyampaikan alokasi belanja pada tahun depan akan tetap fokus pada sektor kesehatan dan penanganan pandemi Covid-19. Dia juga menekankan upaya konsolidasi fiskal juga berlaku pada semua komponen belanja dalam RAPBN 2022.

Dia menyebutkan pagu belanja pemerintah pusat pada tahun depan ditetapkan sejumlah Rp1.938,3 triliun. Selanjutnya, alokasi transfer ke daerah dan dana desa pada tahun depan ditetapkan senilai Rp770,4 triliun.

Upaya konsolidasi fiskal juga terlihat dari keseimbangan primer yang ditetapkan sejumlah Rp462,1 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari proyeksi keseimbangan primer tahun ini senilai Rp595,2 triliun.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Begitu juga dengan defisit anggaran yang ditekan hingga 4,85% dari produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp868,01 triliun. Target defisit anggaran itu lebih kecil dari proyeksi tahun ini senilai Rp961,4 triliun atau 5,82% terhadap PDB.

"Defisit anggaran itu turun sekitar Rp100 triliun dan ini gambarkan upaya konsolidasi tajam untuk 2022," jelas Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 Agustus 2021 | 14:06 WIB

efisiensi belanja daerah(apbd) sudah seharusnya di awasi secara ketat karena orientasi dprd nya berbeda cenderung asal asalan dan bebagian kuenya

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?