APBN 2022

Belanja Barang 2022 Turun 20 Persen, Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya

Muhamad Wildan | Rabu, 04 Januari 2023 | 18:00 WIB
Belanja Barang 2022 Turun 20 Persen, Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memandang tren penurunan belanja barang pada 2022 mencerminkan adanya penurunan laju penularan Covid-19 sepanjang tahun lalu.

Realisasi belanja barang pada tahun lalu tercatat hanya Rp422,1 triliun, atau turun 20% dibandingkan dengan 2021 yang mencapai Rp529 triliun.

"Seiring dengan kemampuan mengelola pandemi, ruang APBN menjadi bisa dijaga atau dikurangi tekanannya," ujar Sri Mulyani, dikutip pada Rabu (4/1/2023).

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Dengan menurunnya jumlah kasus Covid-19, lanjut menkeu, anggaran belanja pemerintah pusat dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan lainnya dan bukan untuk biaya perawatan pasien pandemi Covid-19.

Pada tahun lalu, belanja barang PC PEN tercatat senilai Rp152,6 triliun, turun 43% dibandingkan dengan belanja barang untuk PC PEN 2021 yang mencapai Rp268,7 triliun.

Sejalan dengan hal tersebut, belanja barang pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merosot hingga 59,3%. Pada tahun lalu, belanja barang oleh Kemenkes mencapai Rp63,1 triliun. Pada 2021, realisasi belanja barang di Kemenkes mencapai Rp155,2 triliun.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Belanja barang lainnya yang tidak memiliki kaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 terealisasi senilai Rp269,5 triliun, atau tumbuh 3,5% dibandingkan dengan realisasi pada 2021.

Untuk diketahui, rata-rata kasus harian dan kematian harian tercatat terus melandai. Rata-rata kasus harian Covid-19 per 30 Desember tercatat hanya sebanyak 646 kasus dengan rata-rata kematian harian sebanyak 12 kematian. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan