KABUPATEN BEKASI

Bekasi Optimistis Realisasikan Target PAD Rp2,4 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Juni 2019 | 19:55 WIB
Bekasi Optimistis Realisasikan Target PAD Rp2,4 Triliun

CIKARANG, DDTCNews—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini sebesar Rp2,4 triliun. Target tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang dipatok sebesar Rp1,6 triliun.

Dari target pendapatan pada tahun lalu, Pemkab Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merealisasikan hampir Rp2 triliun. “Kalau tahun ini, target pencapaian PAD kita Rp2,4 triliun,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Juhandi, Senin (17/06).

Dia mengungkapkan target penerimaan pajak itu akan digunakan untuk menutup belanja APBD 2019 sebesar Rp5,8 triliun. Ia optimistis target tersebut dapat terpenuhi. Karena hingga saat ini, masih banyak potensi PAD Kabupaten Bekasi yang belum tergali secara maksimal.

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Dia menuturkan, dari 11 jenis pajak daerah yang tertera dalam regulasi, beberapa di antaranya masih bisa dioptimalkan. Seperti pajak penerangan jalan, pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, pajak restoran, dan pajak apartemen yang difungsikan seperti hotel.

Dia menyoroti terutama pajak restoran atau usaha katering. Tahun ini akan ada ekstensifikasi untuk memperluas basis pajak restoran tersebut. Menurutnya, potensi pajak restoran di Kabupaten Bekasi cukup besar.

“Pajak itu sebelum-sebelumnya memang belum dioptimalkan. Karena memang belum ada regulasi, belum ada aturan dan sanksi yang tegas. Kalau sekarang sudah ada. Itu yang membuat target PAD di kita optimistis dapat tercapai tahun ini,” ungkapnya.

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Optimisme di sektor penerimaan pajak tersebut, lanjut Juhandi seperti dilansir bekasi.pojoksatu.id, juga didukung oleh semangat para pegawai Bapenda Kabupaten Bekasi yang menjemput pajak dari setiap wajib pajak.

“Apalagi sekarang kami juga sudah memiliki regulasi yang kuat, yakni Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah. Karena itu, kami yakin target PAD tahun ini dapat terealisasi,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?