ASET NEGARA

Begini Tujuan Sri Mulyani Resmikan LMAN

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Desember 2016 | 18:07 WIB
Begini Tujuan Sri Mulyani Resmikan LMAN

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini meresmikan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). LAMAN merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Ia mengatakan pembentukan LMAN dilakukan untuk mendukung optimalisasi aset negara agar meningkatkan manfaat ekonomi serta memacu potensi return on assets dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari barang milik negara.

"Pembentukan ini sebagai upaya untuk semakin mengoptimalkan dalam manajemen aset negara. Tapi hal ini bukan hanya persoalan dalam merencanakan dan membelanjakan, tapi bagaimana sesudah aset terjadi bisa dimanfaatkan lebih baik, karena dia tidak hilang," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/12).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Awalnya LMAN bertugas untuk mengelola aset negara, kini LMAN mendapatkan tugas baru yaitu perencanaan pendanaan dan pendayagunaan lahan landbank serta pembayaran ganti rugi pengadaan tanah.

LMAN sendiri memperoleh alokasi anggaran pada APBNP Tahun 2016 sebanyak Rp16 triliun guna menekan pengadaan tanah maupun lahan. Pengadaan tanah itu bertujuan untuk mendukung proyek strategi nasional yang telah direncanakan oleh pemerintah.

Selanjutnya, LMAN pada 2017 mendapatkan anggaran pembebasan lahan setidaknya untuk 50 proyek yang meliputi bendungan, transportasi, serta jalan tol, dan lainnya. Maka dari itu ia mengharapkanada peningkatan nilai pada aset negara melalui peresmian LMAN tersebut.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Menurutnya penggunaan anggaran untuk pemeliharaan aset harus dilakukan lebih efektif, tentunya anggaran yang digunakan dalam pembelanjaan harus menghasilkan leverage yang baik, sehingga negara memperoleh penerimaan yang baik dari pemanfaatan anggaran tersebut.

Sri memahami belanja modal pemerintah yang semakin meningkat pada setiap tahunnya, bahkan belanja modal tahun ini mencapai Rp260 triliun. Peningkatan belanja modal tahun 2016 cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2015 yang hanya berkisar Rp30 triliun. Sedangkan, belanja modal pemerintah tersebut juga akan terjadi pada 2017 yakni akan menjadi sekitar Rp300 triliun.

Di sisi lain Sri mengetahui keuangan negara cukup terkuras untuk biaya pemeliharaan ratusan apartemen milik negara yang masih ada hingga saat ini. Sri mengakui PNBP seharusnya akan semakin meningkat jika ratusan apartemen itu dimanfaatkan dengan baik.

"Saya butuh kecepatan kita untuk bisa menciptakan benefit dan value pada pemanfaatan seluruh aset negara. Meskipun barang atau aset berada di pembukuan, aset tersebut harus tetap berdenyut untuk semakin membangun Indonesia," tuturnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN