ASET NEGARA

Begini Tujuan Sri Mulyani Resmikan LMAN

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Desember 2016 | 18:07 WIB
Begini Tujuan Sri Mulyani Resmikan LMAN

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini meresmikan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). LAMAN merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Ia mengatakan pembentukan LMAN dilakukan untuk mendukung optimalisasi aset negara agar meningkatkan manfaat ekonomi serta memacu potensi return on assets dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari barang milik negara.

"Pembentukan ini sebagai upaya untuk semakin mengoptimalkan dalam manajemen aset negara. Tapi hal ini bukan hanya persoalan dalam merencanakan dan membelanjakan, tapi bagaimana sesudah aset terjadi bisa dimanfaatkan lebih baik, karena dia tidak hilang," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/12).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Awalnya LMAN bertugas untuk mengelola aset negara, kini LMAN mendapatkan tugas baru yaitu perencanaan pendanaan dan pendayagunaan lahan landbank serta pembayaran ganti rugi pengadaan tanah.

LMAN sendiri memperoleh alokasi anggaran pada APBNP Tahun 2016 sebanyak Rp16 triliun guna menekan pengadaan tanah maupun lahan. Pengadaan tanah itu bertujuan untuk mendukung proyek strategi nasional yang telah direncanakan oleh pemerintah.

Selanjutnya, LMAN pada 2017 mendapatkan anggaran pembebasan lahan setidaknya untuk 50 proyek yang meliputi bendungan, transportasi, serta jalan tol, dan lainnya. Maka dari itu ia mengharapkanada peningkatan nilai pada aset negara melalui peresmian LMAN tersebut.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Menurutnya penggunaan anggaran untuk pemeliharaan aset harus dilakukan lebih efektif, tentunya anggaran yang digunakan dalam pembelanjaan harus menghasilkan leverage yang baik, sehingga negara memperoleh penerimaan yang baik dari pemanfaatan anggaran tersebut.

Sri memahami belanja modal pemerintah yang semakin meningkat pada setiap tahunnya, bahkan belanja modal tahun ini mencapai Rp260 triliun. Peningkatan belanja modal tahun 2016 cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2015 yang hanya berkisar Rp30 triliun. Sedangkan, belanja modal pemerintah tersebut juga akan terjadi pada 2017 yakni akan menjadi sekitar Rp300 triliun.

Di sisi lain Sri mengetahui keuangan negara cukup terkuras untuk biaya pemeliharaan ratusan apartemen milik negara yang masih ada hingga saat ini. Sri mengakui PNBP seharusnya akan semakin meningkat jika ratusan apartemen itu dimanfaatkan dengan baik.

"Saya butuh kecepatan kita untuk bisa menciptakan benefit dan value pada pemanfaatan seluruh aset negara. Meskipun barang atau aset berada di pembukuan, aset tersebut harus tetap berdenyut untuk semakin membangun Indonesia," tuturnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi