KEBIJAKAN PEMERINTAH

Begini Strategi Pemerintah Turunkan Dwelling Time Jadi 2,9 Hari

Dian Kurniati | Minggu, 11 Agustus 2024 | 09:00 WIB
Begini Strategi Pemerintah Turunkan Dwelling Time Jadi 2,9 Hari

Ilustrasi. Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (5/8/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan terus berupaya menurunkan waktu bongkar muat atau dwelling time.

Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia mengatakan penurunan dwelling time dilaksanakan dengan mengintegrasikan semua sistem yang terkait dengan ekspor dan impor. Menurutnya, dwelling time telah menurun sejalan dengan penataan ekosistem logistik nasional.

"Secara keseluruhan, kami yakin untuk sampai dengan akhir tahun ini masih akan di bawah 2,9 hari," katanya, dikutip pada Minggu (11/8/2024).

Baca Juga:
Batas Waktu Pemberitahuan Keberatan Wajib Pajak yang Tak Penuhi Syarat

Oza menuturkan dwelling time dihitung sejak kapal bersandar sampai dengan barang keluar dari custom clearance. Menurutnya, upaya menurunkan dwelling time menuntut adanya koordinasi dari semua pihak.

Pada April 2024, dwelling time sempat meningkat menjadi 3,3 hari karena dipengaruhi oleh momen bulan puasa dan Lebaran. Namun, dwelling time kembali membaik pada Juni 2024 menjadi selama 2,7 hari.

Oza menjelaskan pemerintah telah membangun sistem Indonesia Single Window (INSW) untuk mengintegrasikan semua sistem yang terkait ekspor dan impor.

Baca Juga:
Modernisasi Pelayanan Pajak, DJP Komitmen Optimalkan Coretax System

Melalui sistem tersebut, proses ekspor dan impor barang menjadi lebih mudah dan cepat karena data disampaikan secara tunggal sehingga tidak terjadi repetisi dan duplikasi.

Saat ini, sistem INSW telah mengintegrasikan sistem pada 18 kementerian/lembaga yang memiliki pelayanan di bidang ekspor-impor.

"Artinya jika kita ingin dwelling time bagus, semuanya harus bagus dan ini membutuhkan koordinasi dari semua pihak," ujar Oza.

Baca Juga:
DJP: Coretax Belum Bisa Hitung PPN dengan DPP 11/12 secara Otomatis

Di sisi lain, pemerintah menerapkan ekosistem logistik nasional (national logistics ecosystem/NLE) yang kini berjalan di 46 pelabuhan dan 6 bandara. Sejauh ini, NLE telah meningkatkan efisiensi kegiatan ekspor dan impor di pelabuhan dan bandara, baik dari sisi waktu maupun biaya.

Pemerintah melaksanakan pembenahan layanan logistik melalui NLE yang melingkupi 4 pilar. Pertama, simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah untuk mengurangi duplikasi melalui single submission pabean dan karantina, pengangkutan, manifes, serta perizinan.

Kedua, kolaborasi platform logistik yang misalnya mencakup penyedia transportasi, shipping dan gudang. Ketiga, kemudahan pembayaran. Keempat, kemudahan tata ruang logistik. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax