KORUPSI UANG PAJAK

Begini Respons Jokowi Soal OTT KPK

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 September 2017 | 09:50 WIB
Begini Respons Jokowi Soal OTT KPK

BANJARMASIN, DDTCNews – Presiden RI Joko Widodo menegaskan Pemerintah Pusat maupun Daerah harus semakin berhati-hati dalam mengelola keuangan negara. Pasalnya, uang negara yang sebagian besar terkumpul dari pembayaran pajak merupakan uang seluruh rakyat Indonesia.

Jokowi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menindak secara tegas para pejabat pemerintah yang nakal dalam mengelola keuangan negara. Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Kepala Daerah dan Anggota DPRD Kalimantan Selatan.

"Jika sudah ada bukti yang kuat serta berlakunya hukum, maka pelaku harus ditangkap dan diproses sesuai hukum. APBN dan APBD itu hasil uang rakyat, seluruh pemerintah harus berhati-hati dalam pengelolaannya," ujarnya di Banjarmasin, Jumat (15/9).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Batubara Sumatra Utara Arya Zulkarnain karena menerima gratifikasi, serta Ketua DPRD Kalimantan Selatan Iwan Rusmali terkait dengan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Tegal Siti Masitha, dan Bupati Pamekasan Ahmad Syafii yang keduanya terkait dengan gratifikasi dari pihak ketiga.

Di samping itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyatakan Kementerian atau Lembaga (K/L) harus bisa merinci keuangannya dari segi efisiensi, sehingga berjalannya program dalam APBN dan APBD bisa lebih lancar. Pengalokasian anggaran pun harus dilakukan secara waspada, khususnya dari Tipikor.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

"Jika suatu pekerjaan yang hanya membutuhkan anggaran Rp100 maka jangan meminta anggaran Rp150. Banyak sekali yang sengaja anggarannya diperbesar. Berbagai macam cara yang memalukan institusi dilakukan untuk melakukan Tipikor, hingga berakhir OTT oleh KPK," tutur Sri Mulyani.

Mantan Direktur Bank Dunia itu pun berharap Pimpinan K/L hingga Pemda bisa menjaga institusinya dari Tipikor. Tata kelola negara harus tetap bersih dan baik, serta memerangi Tipikor yang sangat dimungkinkan terjadi.

Sri Mulyani meminta seluruh pemerintah untuk tetap waspada terhadap berbagai modus Tipikor. "Ada korupsi yang bersifat konflik kepentingan dengan banyak proyek yang juga banyak titipannya, bahkan hingga berani merampok negara,” ucap perempuan yang akrab disapa Ani.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN