JAKARTA, DDTCNews – DPR menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 mengenai akses informasi perbankan harus mempertimbangkan dampak positif maupun dampak negatif yang bisa muncul pada masa mendatang.
Anggota Komisi XI DPR RI Kardaya Warnika menegaskan pemberlakuan Perppu atau keterbukaan akses data perbankan untuk kepentingan pajak juga harus mempertimbangkan apakah negara lain akan mau membuka informasinya kepada Indonesia.
“Kegentingan dan urgensi untuk pemberlakuan Perppu ini sudah sampai mana? Pertimbangkan juga negara lain mau buka informasinya atau tidak. Lalu soal kerahasiaan informasi di kalangan Ditjen Pajak juga harus benar-benar ditegaskan,” ujarnya dalam Rapat dengan pemerintah di DPR RI Jakarta, Senin (29/5).
Perwakilan dari Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan sanksi kebocoran atas kerahasiaan harus benar-benar berat. “Kami ingin mendapatkan kajian secara komprehensif terkait pemberlakuan Perppu tersebut. Pemerintah dan DPR sudah pernah membahas soal hal ini dan sanksinya,” tuturnya.
Di satu sisi Anggota Komisi XI Fraksi Partai Nasdem DPR RI Johnny G. Plate mengakui DPR hanya mendapatkan fungsi yang terbatas dalam persoalan Perppu terkait. Pasalnya, DPR hanya bisa menyetujui atau menolak isi Perppu itu, dan tidak bisa mengubah isinya.
Kendati demikian, Johnny menilai keterbukaan akses data perbankan harus segera dijalankan. “Terkait legislasi primer dan sekunder, kalau Perppu ini tidak segera disahkan maka Indonesia akan segera bermasalah,” tegasnya.
Legislasi primer tersebut berupa ketentuan atau dalam hal ini sudah dibentuk Perppu, sementara legislasi sekunder rencananya akan berupa Peraturan Menteri Keuangan sebagai peraturan turunan Perppu tersebut.
Perppu tersebut berlaku sebagai syarat utama keikutsertaan Indonesia dalam pertukaran data dan informasi perbankan untuk kepentingan perpajakan. Sehingga negara yang tergabung secara langsung akan mengirimkan maupun meminta data wajib pajak kepada negara terkait. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.