AMNESTI PAJAK BERAKHIR

Begini Rencana Tim Reformasi Pajak dan Bea Cukai

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 April 2017 | 17:31 WIB
Begini Rencana Tim Reformasi Pajak dan Bea Cukai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di Aula Mezzanin, Kemenkeu (3/4). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Dengan berakhirnya program amnesti pajak pada 31 Maret 2017, yang merupakan bagian pertama dari reformasi perpajakan, Tim Reformasi Perpajakan dan Kepabeanan dan Cukai hari ini, Senin (3/4), melakukan pertemuan kedua untuk membahas perkembangan pencapaian tim serta rencana kerja ke depan.

Pada rapat tersebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan akan menggunakan momen ini untuk membangun kepercayaan wajib pajak serta pelaku usaha kepada Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

"Kita mencari titik keseimbangan antara memperbaiki pelayanan, kepastian dan melakukan enforcement di dalam pelaksanaan perundang-undangan. Kita ingin memulai apa yang disebut budaya kepatuhan," ujarnya pada konferensi pers di Aula Mezzanine Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Senin (3/4).

Baca Juga:
Sri Mulyani Perkirakan Target Penerimaan Negara 2024 Tidak Tercapai

Dalam jangka pendek, reformasi perpajakan ditujukan untuk mengamankan penerimaan tahun 2017. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan mutu pelayanan, penguatan pengawasan dan penegakan hukum perpajakan, peningkatan kerjasama dengan pihak ketiga, serta memberi kesempatan wajib pajak untuk memperoleh keadilan perpajakan.

Selain itu, DJP dan DJBC akan melakukan peningkatan sinergi melalui joint analysis dan business process, joint operation, joint collection, joint investigation serta pembentukan single identity atau business profile dengan menyatukan Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mulai 6 Maret 2017.

Penyatuan ini diharapkan mempermudah akses ke sistem kepabeanan dengan menggunakan NPWP serta memberi infromasi rekam jejak tentang baik atau buruknya kepatuhan pengguna dari sisi perpajakan.

"Kita akan terus memperbaiki koordinasi antara DJP dan DJBC. Ini salah satu quick wins yang sangat kita ukur," tutup Menkeu. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 10:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani Perkirakan Target Penerimaan Negara 2024 Tidak Tercapai

Kamis, 02 Januari 2025 | 12:30 WIB KINERJA FISKAL

Yakinkan Investor, Sri Mulyani Sebut APBN 2024 Ditutup Sehat dan Aman

Kamis, 02 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Pastikan Penerapan PPN 12% Tak Mengubah Pajak Terutang

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Januari 2025 | 07:30 WIB PMK 48/2023

Pedagang Kini Pungut PPN Emas Perhiasan dari Konsumen Lebih Tinggi

Sabtu, 04 Januari 2025 | 17:45 WIB PER-01/PJ/2025

PER-01/PJ/2025 Terbit, Ini Keterangan Tertulis Ditjen Pajak (DJP)

Sabtu, 04 Januari 2025 | 15:45 WIB PER-01/PJ/2025

DJP Perinci Hitungan PPN Barang Mewah untuk Penyerahan di Januari 2025

Sabtu, 04 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Beri Catatan Soal Tarif PPN, PMK 131 Dinilai Masih Muat Kerancuan

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PPN 12% Dihitung dengan DPP 11/12, Faktur Pajaknya Sudah via Coretax

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:37 WIB DDTC ACADEMY - JADWAL PELATIHAN

Belajar Pajak? Cek Program dan Jadwal Pelatihan Periode 2025 di Sini

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC: e-CD Ramai Dipakai Penumpang dari Luar Negeri Saat Libur Nataru

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:47 WIB PER-01/PJ/2025

Aturan Baru Soal Faktur Pajak Sesuai PMK 131, DJP Beri Masa Transisi!