PENANGKAPAN PEGAWAI PAJAK

Begini Reaksi Ditjen Pajak Soal OTT Pegawainya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 November 2016 | 11:57 WIB
Begini Reaksi Ditjen Pajak Soal OTT Pegawainya

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak memberikan apresiasi atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaksanakan tugasnya memberantas tipikor di kalangan pemerintah, khususnya di jajaran Kementerian Keuangan.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan Ditjen Pajak menghormati proses hukum yang berjalan dengan mendukung penuh KPK dalam mengusut tuntas atas kasus yang melibatkan oknum pegawai pajak tersebut.

“Jajaran Ditjen Pajak akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan penanganan dini terhadap pelaku yang diduga melakukan pelanggaran tipikor tersebut,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (22/11).

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Tertangkapnya pegawai pajak tersebut segera ditindaklanjuti dengan upaya pembenahan seluruh individu di lingkungan Ditjen Pajak. Hal ini guna mendapatkan kepercayaan masyarakat dan menjadi institusi penghimpun penerimaan negara yang lebih berintegritas.

Ditjen Pajak mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk tidak menawarkan maupun memberikan imbalan dalam segala bentuk pada saat pemenuhan kewajiban perpajakan. "Ditjen Pajak akan menindaklanjuti pegawainya jika upaya tersebut ditemukan di lapangan," ujar Hestu.

Tertangkapnya pegawai pajak tersebut merupakan momentum untuk perbaikan diri dalam rangka melaksanakan amanat reformasi dari sisi perpajakan. Sebagai tindaklanjutnya, Ditjen Pajak telah menyediakan sistem berupa whistleblowing, kring pajak di nomor 1-500-200, serta alamat surel pengaduan[at]pajak.go.id.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

“Meski ada kasus seperti ini, masyarakat diharapkan tetap melaksanakan kewajiban perpajakannya dan tetap mendukung pembangunan nasional melalui pembayaran pajak,” lanjutnya.

Selain itu, tambah Hestu, seluruh pegawai Ditjen Pajak telah diinstruksikan agar tetap fokus, menjaga integritas, dan bekerja lebih optimal dalam memenuhi target penerimaan pajak yang telah didelegasikan kepada Ditjen Pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan