RAPAT BADAN ANGGARAN

Begini Postur Sementara RAPBN 2017

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 September 2016 | 20:30 WIB
Begini Postur Sementara RAPBN 2017

JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI melalui rapat kerja bersama dengan pemerintah telah menyepakati postur anggaran sementara untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

Rapat kerja ini dipimpin Ketua Banggar Kahar Muzakir dan dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laloly.

“Apakah bisa disepakati postur sementara ini? Kalau begitu kita ketok,” kata Kahar di gedung DPR RI, Kamis (29/9).

Baca Juga:
Pemerintah Usul Pertumbuhan Ekonomi Naik Jadi 5,2%

Beberapa asumsi ekonomi yang disepakati seperti dikutip laman Kementerian Keuangan di antaranya, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1%, inflasi di kisaran 4%, rata-rata suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN) tiga bulan di posisi 5,3% dan nilai tukar rupiah sebesar Rp13.300 per dolar Amerika Serikat.

Banggar pun menyepakati target penerimaan negara tahun 2017 sebesar Rp1.748,8 triliun. Penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp1.498,8 triliun, sementara penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp250 triliun.

Postur belanja negara disepakati sebesar Rp2.080,4 triliun. Belanja negara ini, salah satunya merupakan belanja pemerintah pusat Rp1.314 triliun yang akan dialokasikan untuk belanja kementerian/lembaga sebesar Rp757,6 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp556,4 triliun.

Baca Juga:
Kadin: Target Pajak 2017 Masih Agresif

Selain itu, belanja negara juga disalurkan untuk dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,4 triliun. Perinciannya, dana transfer daerah Rp706,4 triliun dan dana desa Rp60 triliun.

Sementara dana pendidikan disepakati Rp416,1 triliun dan dana kesehatan Rp104 triliun. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Juli 2017 | 14:30 WIB ASUMSI MAKRO RAPBNP 2017

Pemerintah Usul Pertumbuhan Ekonomi Naik Jadi 5,2%

Jumat, 28 Oktober 2016 | 17:33 WIB APBN 2017

Kadin: Target Pajak 2017 Masih Agresif

Rabu, 05 Oktober 2016 | 10:38 WIB KEBIJAKAN ANGGARAN

Ini Lima Anggaran K/L yang Dipangkas di RAPBN 2017

Jumat, 09 September 2016 | 18:31 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Begini Postur RAPBN 2017

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN