RAPAT BADAN ANGGARAN

Begini Postur Sementara RAPBN 2017

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 September 2016 | 20:30 WIB
Begini Postur Sementara RAPBN 2017

JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI melalui rapat kerja bersama dengan pemerintah telah menyepakati postur anggaran sementara untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

Rapat kerja ini dipimpin Ketua Banggar Kahar Muzakir dan dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laloly.

“Apakah bisa disepakati postur sementara ini? Kalau begitu kita ketok,” kata Kahar di gedung DPR RI, Kamis (29/9).

Baca Juga:
Pemerintah Usul Pertumbuhan Ekonomi Naik Jadi 5,2%

Beberapa asumsi ekonomi yang disepakati seperti dikutip laman Kementerian Keuangan di antaranya, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1%, inflasi di kisaran 4%, rata-rata suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN) tiga bulan di posisi 5,3% dan nilai tukar rupiah sebesar Rp13.300 per dolar Amerika Serikat.

Banggar pun menyepakati target penerimaan negara tahun 2017 sebesar Rp1.748,8 triliun. Penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp1.498,8 triliun, sementara penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp250 triliun.

Postur belanja negara disepakati sebesar Rp2.080,4 triliun. Belanja negara ini, salah satunya merupakan belanja pemerintah pusat Rp1.314 triliun yang akan dialokasikan untuk belanja kementerian/lembaga sebesar Rp757,6 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp556,4 triliun.

Baca Juga:
Kadin: Target Pajak 2017 Masih Agresif

Selain itu, belanja negara juga disalurkan untuk dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,4 triliun. Perinciannya, dana transfer daerah Rp706,4 triliun dan dana desa Rp60 triliun.

Sementara dana pendidikan disepakati Rp416,1 triliun dan dana kesehatan Rp104 triliun. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Juli 2017 | 14:30 WIB ASUMSI MAKRO RAPBNP 2017

Pemerintah Usul Pertumbuhan Ekonomi Naik Jadi 5,2%

Jumat, 28 Oktober 2016 | 17:33 WIB APBN 2017

Kadin: Target Pajak 2017 Masih Agresif

Rabu, 05 Oktober 2016 | 10:38 WIB KEBIJAKAN ANGGARAN

Ini Lima Anggaran K/L yang Dipangkas di RAPBN 2017

Jumat, 09 September 2016 | 18:31 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Begini Postur RAPBN 2017

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025