KINERJA EKONOMI

Begini Perbandingan Kinerja Penciptaan Kerja era Jokowi dan SBY

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Februari 2018 | 21:02 WIB
Begini Perbandingan Kinerja Penciptaan Kerja era Jokowi dan SBY

Ekonom Senior Indef Dradjad H Wibowo (tengah) dan anggota DPR M. Misbakhun (kedua kanan). (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penciptaan lapangan kerja pada 3 tahun pertama Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (2015-2017) lebih rendah dari pencapaian era SBY-Boediono (2010-2012), tetapi masih lebih tinggi dibandingkan dengan era SBY-Jusuf Kalla (2005-2007).

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dradjad H Wibowo mengatakan kinerja penciptaan lapangan kerja tersebut diukur dari dua indikator, yaitu jumlah tambahan penduduk bekerja dan rasio penciptaan kerja per 1% pertumbuhan ekonomi.

Dari indikator itu terlihat tambahan penduduk bekerja pada 2015-2017 mencapai 2,1 juta dengan rasio penciptaan kerja 426.297. Kinerja ini lebih rendah dari capaian 2010-2012 yang masing-masing 2,9 juta dan 467.082, tetapi lebih tinggi dari 2005-2007 yakni 1,7 juta dan 287.062.

Baca Juga:
BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

“Ini artinya, penciptaan kerja di era Jokowi-JK belum maksimal. Untuk itu dalam sisa 2 tahun ini paling tidak ada dua hal yang bisa dilakukan, yaitu fokus ke program penciptaan kerja, dan menghapus regulasi yang menghambat penciptaan kerja,” ujarnya, Selasa (20/2/2018)

Selain itu, pemerintah harus bisa menahan diri untuk membuat regulasi yang menghambat penciptaan kerja, terutama untuk sektor yang tumbuh dari inisiatif warga dan terbukti menolong pertumbuhan seperti ojek online dan e-commerce.

Mengenai perbandingan kinerja antarpemerintahan itu sendiri, Dradjad memberi catatan, penciptaan kerja pada 2005-2007 terbilang rendah terutama karena krisis minyak yang direspons pemerintah dengan menaikkan harga BBM sebesar 29% pada 2005.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Sebaliknya, penciptaan kerja pada 2015-2017 ditolong terutama oleh kinerja tahun 2017, yang mencatat tambahan penduduk bekerja 3,25 juta dan rasio penciptaan kerja hampir 650.000. “Terus terang kami agak sangsi dengan angka ini. Tinggi sekali, tapi ya ini angka yang resmi.”

Dalam kesempatan sama, anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun mengatakan membandingkan kinerja penciptaan kerja pada tiga periode pemerintahan itu harus hati-hati. Pasalnya, ada variabel lain yang tidak bisa diabaikan, misalnya pengaruh faktor eksternal.

“Pertumbuhan ekonomi China misalnya pada era SBY-Boediono 2010-2012 itu tinggi sekali, dan tentu memengaruhi kinerja perekonomian berikut rasio penciptaan kerjanya. Sebaliknya, pada periode pemerintahan sekarang perekonomian China ini melemah,” katanya.

Namun, ia juga mencatat perlunya relaksasi untuk aturan-aturan yang menghambat pertumbuhan, seperti aturan loan to value untuk kredit properti yang sudah seharusnya dihapuskan mengingat anjloknya sektor properti dalam 2 tahun terakhir. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 05 November 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan