DEFISIT ANGGARAN

Begini Pandangan Sri Mulyani Soal Besarnya Utang RI

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Juli 2017 | 10:45 WIB
Begini Pandangan Sri Mulyani Soal Besarnya Utang RI

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah merumuskan langkah untuk bisa mengatasi besarnya utang saat ini, sekaligus mencari cara agar mempercepat penyelesaian berbagai pembangunan yang telah dijalankan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui adanya penurunan biaya (cost) terhadap Surat Utang Negara (SUN) dari beban utang. Menurutnya hal tersebut menjadi implikasi positif dari perolehan peringkat Investment Grade sejak beberapa waktu lalu.

"Hampir seluruh SUN Indonesia turun basis poinnya, itu menunjukkan pemerintah mampu mengurangi beban utang. Pemerintah akan tetap menjaga utang agar tidak melampaui batasan yang dianggap membahayakan ekonomi dan keuangan negara," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (11/7).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sri Mulyani menjelaskan dalam Undang-Undang Paket Keuangan Negara membatasi defisit sebesar 3%, dan batasan kumulatif utang tidak boleh melebihi angka 60%. Hingga saat ini, lanjutnya, defisit anggaran masih di bawah angka 3% dan kumulatif utang masih di bawah 30%.

Perempuan yang akrab disapa Ani itu berpendapat utang tersebut seharusnya tidak hanya dilihat dari segi angka kumulatifnya saja, namun justru harus dipandang dari segi jatuh tempo dan profil atas komposisi utang terkait. Ia pun berencana akan menjaga agar rata-rata jatuh tempo utang berada di atas 8 tahun.

"Berarti kalau ada utang jangka pendek itu ya tetap agar bisa dibayar saat jatuh temponya nanti. Kami pun juga memberikan kepastian mengenai arah fiskal dalam jangka panjang yang saat ini sehat, tapi di dalam kebijakan fiskalnya masih banyak utang jangka panjang yang tidak setara," tuturnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Ani pun mengakui harus memandang lebih jauh mengenai kebijakan terkait, baik harus dibayar dalam jangka panjang atau perlu ada kebijakan lain. Mengingat, pembayaran utang tersebut pun memiliki keterkaitan dengan kebutuhan anggaran pemerintah dalam merampungkan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.

"Kami perlu membuat kebijakan yang seimbang. Nanti akan ada rumusannya," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak