ADMINISTRASI PAJAK

Begini Lini Masa Pembaruan Sistem Core Tax 2021-2024

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 September 2021 | 18:30 WIB
Begini Lini Masa Pembaruan Sistem Core Tax 2021-2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyebutkan vendor pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) akan memberikan dukungan saat sistem sudah mulai beroperasi penuh.

DJP menyatakan lini masa pembaruan sistem core tax hingga 2024 terbagi dalam 5 fase. Mula-mula, jangka waktu perancangan proses bisnis sistem core tax atau high level design berlangsung mulai dari Januari hingga Maret 2021.

"High level design merupakan rancangan umum proses bisnis sistem informasi dan infrastruktur jaringan serta perangkat keras," tulis keterangan DJP, dikutip pada Jumat (24/9/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Setelah rancangan umum disepakati, pengerjaan detailed design berlangsung mulai dari April hingga September 2021. Pada tahap ini, tim PSIAP bersama vendor SI merumuskan secara lebih mendalam rancangan sistem core tax.

Nanti, penyusunan detail tersebut mencakup proses bisnis dan sistem informasi. Kemudian, akan ada perincian infrastruktur pendukung yang dibutuhkan untuk mengembangkan dan membangun sistem inti DJP yang baru.

Selanjutnya, tahap build & test yang berlangsung mulai dari Juni 2021 hingga April 2023. Pada tahap ini, pembangunan dan pengujian akan terdiri dari beberapa kegiatan utama.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Agenda multiyears ini meliputi pembangunan modul aplikasi sistem yang baru. Kegiatan pengujian (testing) baik pengujian sistem, pengujian instalasi, pengujian integrasi sistem, serta uji penerimaan oleh pengguna.

Lalu, core tax system yang sudah diperbarui siap diluncurkan pada Juni 2023. Pada tahap keempat ini, sistem inti yang telah dikembangkan akan mulai diterapkan. Fase awal implementasi sistem core tax akan didahului dengan kegiatan pelatihan.

“Hal ini dimaksudkan untuk mempersiapkan pegawai sebagai pengguna sistem baru tersebut,” sebut DJP.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Kemudian, pada tahap kelima, dukungan vendor mulai berjalan pada Januari-Desember 2024. Pada tahap ini, dukungan tetap diberikan vendor untuk memastikan sistem core tax yang baru beroperasi secara optimal.

"Vendor system integrator akan memberikan support atas implementasi sistem inti yang baru hingga akhir 2024," jelas DJP. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?