JAKARTA, DDTCNews – Belakangan ini selebaran bertema ‘Yesus juga bayar pajak’ yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak sempat menjadi pembicaraan di beberapa kalangan. Pasalnya, selebaran yang terlanjur viral itu hanya terekspos dari perspektif satu agama saja, sementara agama lain justru tidak viral.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan berbagai sarana harus dilakukan dalam rangka menyosialisasikan pajak. Sekaligus menjangkau sebanyak mungkin kalangan masyarakat untuk membayar pajak, termasuk umat beragama.
“Soal selebaran ‘Yesus juga membayar pajak’ itu diterbitkan sebagai perspektif agama Kristen. Kami pun membuat selebaran sosialisasi pajak dari perspektif agama Islam, Hindu, Buddha dan Khonghucu. Materi selebaran itu sebenarnya sudah ada sejak awal tahun 2017,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10).
Menurutnya selebaran sejenis itu pun telah banyak diedarkan pada saat sosialisasi program pengampunan pajak. Hal itu juga bertujuan agar semakin menggiring masyarakat memperbaiki kepatuhan pajak melalui program tersebut.
Namun pada saat program pengampunan pajak berlangsung, sayangnya selebaran itu tidak menjadi hal yang viral, justru jauh setelah program tersebut berakhir baru viral. Maka dari itu, Ditjen Pajak kembali menjelaskan tujuan sebenarnya edaran selebaran tersebut.
Di samping itu, Hestu menegaskan Ditjen Pajak telah melibatkan para penulis buku dari masing-masing agama dalam pembuatan selebaran itu. Materi yang tertulis dalam selebaran menyesuaikan dengan materi kesadaran pajak yang sudah lebih dulu dimasukkan ke adalam Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) Pendidikan Agama Islam, Kristen/Khatolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.
“Semua itu dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman pajak di Indonesia. Materi yang tertera pada masing-masing selebaran diperuntukkan kepada wajib pajak penganut agama terkait,” paparnya.
Dia pun berharap edaran selebaran ‘Yesus juga bayar pajak’ tidak menimbulkan permasalahan yang tidak seharusnya terjadi. Ditjen Pajak pun menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kalangan yang merasa kurang nyaman denagn beredarnya selebaran tersebut.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.