BELANJA DITJEN PAJAK

Begini Janji Dirjen Pajak Soal Proyek Core Tax

Dian Kurniati | Minggu, 30 Agustus 2020 | 09:01 WIB
Begini Janji Dirjen Pajak Soal Proyek Core Tax

Kantor pusat Ditjen Pajak. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo memaparkan perkembangan rencana pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system di Ditjen Pajak (DJP) dalam rapat kerja bersama anggota Komisi XI DPR RI.

Dalam kesempatan itu, Suryo Utomo menyinggung pembaruan progres core tax administration system saat berbicara mengenai upaya optimalisasi penatausahaan piutang pajak.

Dia mengatakan saat ini DJP telah menunjuk agen pengadaan (procurement agent) untuk pembaruan core tax administration system. Menurutnya agen pengadaan tersebut terus berjalan walaupun di tengah pandemi virus Corona.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

"Jadi tahun ini mudah-mudahan settled, dan tahun depan sudah mulai bisa melakukan aktivitas pembangunan," katanya dalam raker di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Suryo mengatakan pembaruan core tax administration system tersebut merupakan perintah dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 40/2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.

Beleid itu menyebut pengembangan sistem informasi dalam rangka pembaruan sistem administrasi perpajakan paling sedikit meliputi core tax administration system dan/atau sistem pendukung operasional administrasi perpajakan (operational support tax administration system).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Menurut Suryo progres pengembangan core tax administration system memang mengalami keterlambatan pada tahun 2019. Meski demikian, dia menjamin DJP akan mengusahakan proyek tersebut rampung sesuai target yang ditetapkan.

"Procurement agent-nya telah kami tunjuk dan mereka terus berjalan. Harapannya di tahun 2023-2024 sudah on board semua untuk core tax-nya," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendukung pernyataan Suryo tersebut. Di depan anggota DPR, Sri Mulyani meyakinkan selalu mengawasi pengerjaan core tax administration system tersebut bersama Tim Reformasi Perpajakan.

Baca Juga:
Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

"Untuk core tax, kami terus monitor juga, Pak. Dari Tim Reform dan kami secara reguler memonitor progres maupun halangan yang dihadapi," katanya.

Pembaruan core tax administration system terbagi dalam 4 paket. Pertama, pengadaan agen pengadaan (procurement agent) yang diperkirakan menelan Rp37,8 miliar. Kedua, pengadaan system integrator sistem inti administrasi perpajakan, yang diproyeksi membutuhkan Rp1,86 triliun.

Ketiga, pengadaan jasa konsultansi owner's agent - project management and quality assurance, yang bernilai sekitar Rp125,7 miliar. Keempat, pengadaan jasa konsultansi owner's agent – change management, yang bernilai Rp23,4 miliar. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN