Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
SERANG, DDTCNews — Pemprov Banten membangun sedikitnya 31 gerai Samsat baru untuk menggenjot penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten 2016 yang dipatok Rp4,9 triliun.
Gubernur Banten Rano Karno menyatakan sejalan dengan upaya pencapaian target itu, Pemprov Banten juga menambah gerai pembayaran online dan fasilitas mobil keliling, termasuk terobosan jemput bola berupa penagihan dari pintu ke pintu (door to door).
"Semua ini adalah upaya untuk mendukung pencapaian target PAD. Jadi pelayanannya kami tingkatkan. Sosialisasinya juga kami perkuat agar masyarakat taat membayar pajak. Kalau target itu tidak tercapai, nanti akan dicopot [Kepala Samsatnya]," ujarnya, Senin (2/5)
Pada kuartal I/ 2016, setoran PAD Banten mencapai Rp1,5 triliun, atau 33% dari target. Setoran itu terdiri atas Pajak Kendaraan Baru Rp515 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp579 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp266 miliar, Pajak Air Permukaan Rp10 miliar, dan pajak rokok Rp108 miliar.
Pejabat Pengelola Informasi Daerah Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Banten Awal Pasenggong seperti dikutip bantenku.com mengatakan selain setoran tersebut, realisasi PAD juga berasal dari pembayaran tunggakan atau denda pajak yang mencapai Rp15 miliar.*
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.