PEMPROV BANTEN

Begini Cara Rano Karno Kejar PAD Rp4,9 Triliun

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Mei 2016 | 19:27 WIB
Begini Cara Rano Karno Kejar PAD Rp4,9 Triliun

SERANG, DDTCNews — Pemprov Banten membangun sedikitnya 31 gerai Samsat baru untuk menggenjot penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten 2016 yang dipatok Rp4,9 triliun.

Gubernur Banten Rano Karno menyatakan sejalan dengan upaya pencapaian target itu, Pemprov Banten juga menambah gerai pembayaran online dan fasilitas mobil keliling, termasuk terobosan jemput bola berupa penagihan dari pintu ke pintu (door to door).

"Semua ini adalah upaya untuk mendukung pencapaian target PAD. Jadi pelayanannya kami tingkatkan. Sosialisasinya juga kami perkuat agar masyarakat taat membayar pajak. Kalau target itu tidak tercapai, nanti akan dicopot [Kepala Samsatnya]," ujarnya, Senin (2/5)

Baca Juga:
Perhatian! Gerai Samsat di Lokasi Ini Ditutup Sementara

Pada kuartal I/ 2016, setoran PAD Banten mencapai Rp1,5 triliun, atau 33% dari target. Setoran itu terdiri atas Pajak Kendaraan Baru Rp515 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp579 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp266 miliar, Pajak Air Permukaan Rp10 miliar, dan pajak rokok Rp108 miliar.

Pejabat Pengelola Informasi Daerah Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Banten Awal Pasenggong seperti dikutip bantenku.com mengatakan selain setoran tersebut, realisasi PAD juga berasal dari pembayaran tunggakan atau denda pajak yang mencapai Rp15 miliar.*

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 25 Agustus 2020 | 16:41 WIB DKI JAKARTA

Perhatian! Gerai Samsat di Lokasi Ini Ditutup Sementara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN