REFORMASI PAJAK

Begini Agenda Reformasi IT Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Maret 2017 | 19:52 WIB
Begini Agenda Reformasi IT Ditjen Pajak Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi.

JAKARTA, DDTCNews – Saat ini, pemerintah tengah mereformasi sistem perpajakan Indonesia, salah satunya dengan berbagai perbaikan yang akan diterapkan terhadap sistem informasi dan teknologi (IT) yang dimiliki Ditjen Pajak.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan sebenarnya ada 3 bagian besar yang menjadi perbaikan dalam sistem IT. Menurutnya, 3 bagian besar tersebut dirancang secara strategis.

“Bagian pertama ini pada pelayanan, lalu bagian kedua ialah teknologi cortex, dan yang ketiga ini dari sisi pemanfaatan big data wajib pajak,” ujarnya kepada DDTCNews, Jumat (24/3).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan WP, DJP Bisa Kirim Surat Teguran Langsung Via Coretax

Ia menjelaskan tahapan pelayanan sudah diterapkan dan sudah berjalan, yang meliputi e-filing, e-form, dan tax invoice. Kendati sudah berjalan, Ditjen Pajak masih tetap mengembangkan dan meningkatkan pelayanan kepada seluruh wajib pajak.

Lalu dari sisi teknologi cortex, rencananya Ditjen Pajak akan memperbarui sistem yang sudah sejak 15 tahun lalu tidak pernah diperbarui. Ke depannya, Ditjen Pajak akan tetap menggunakan sistem cortex dengan teknologi yang terbaru.

Adapun bagian besar terakhir yaitu pemanfaatan big data wajib pajak yang dimiliki oleh Ditjen Pajak. Ia menjelaskan big data tersebut untuk mengklasifikasi lapisan-lapisan atau tier-tier wajib pajak, seperti wajib pajak yang patuh maupun yang tidak patuh.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

“Big data ini bisa mendeteksi yang mana wajib pajak patuh, dan yang mana wajib pajak tidak patuh. Tapi untuk big data ini kita perlu uji coba terlebih dulu, karena kami harus tahu kualitas data yang diperoleh, saat ini sedang on going,” tuturnya.

Iwan menyatakan lebih lanjut Ditjen Pajak siap membenahi berbagai teknologi, untuk saat ini masih pada tahapan modeling. Sedangkan untuk efektifnya diperkirakan akan terjadi pada tahun depan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi