REFORMASI PAJAK

Begini Agenda Reformasi IT Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Maret 2017 | 19:52 WIB
Begini Agenda Reformasi IT Ditjen Pajak Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi.

JAKARTA, DDTCNews – Saat ini, pemerintah tengah mereformasi sistem perpajakan Indonesia, salah satunya dengan berbagai perbaikan yang akan diterapkan terhadap sistem informasi dan teknologi (IT) yang dimiliki Ditjen Pajak.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan sebenarnya ada 3 bagian besar yang menjadi perbaikan dalam sistem IT. Menurutnya, 3 bagian besar tersebut dirancang secara strategis.

“Bagian pertama ini pada pelayanan, lalu bagian kedua ialah teknologi cortex, dan yang ketiga ini dari sisi pemanfaatan big data wajib pajak,” ujarnya kepada DDTCNews, Jumat (24/3).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Ia menjelaskan tahapan pelayanan sudah diterapkan dan sudah berjalan, yang meliputi e-filing, e-form, dan tax invoice. Kendati sudah berjalan, Ditjen Pajak masih tetap mengembangkan dan meningkatkan pelayanan kepada seluruh wajib pajak.

Lalu dari sisi teknologi cortex, rencananya Ditjen Pajak akan memperbarui sistem yang sudah sejak 15 tahun lalu tidak pernah diperbarui. Ke depannya, Ditjen Pajak akan tetap menggunakan sistem cortex dengan teknologi yang terbaru.

Adapun bagian besar terakhir yaitu pemanfaatan big data wajib pajak yang dimiliki oleh Ditjen Pajak. Ia menjelaskan big data tersebut untuk mengklasifikasi lapisan-lapisan atau tier-tier wajib pajak, seperti wajib pajak yang patuh maupun yang tidak patuh.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

“Big data ini bisa mendeteksi yang mana wajib pajak patuh, dan yang mana wajib pajak tidak patuh. Tapi untuk big data ini kita perlu uji coba terlebih dulu, karena kami harus tahu kualitas data yang diperoleh, saat ini sedang on going,” tuturnya.

Iwan menyatakan lebih lanjut Ditjen Pajak siap membenahi berbagai teknologi, untuk saat ini masih pada tahapan modeling. Sedangkan untuk efektifnya diperkirakan akan terjadi pada tahun depan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB