TINGKAT INFLASI

Begini 6 Langkah Pemerintah & BI Jaga Inflasi 2017

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Januari 2017 | 11:20 WIB
Begini 6 Langkah Pemerintah & BI Jaga Inflasi 2017

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) mengadakan rapat koordinasi pengendalian inflasi Tim Pengendali Inflasi (TPI) dan Kelompok Kerja Nasional Tim Pengendali Inflasi Daerah (Pojaknas TPID). Acara yang berlangsung di Gedung Thamrin BI pada Rabu (25/01), dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Gubernur BI.

Gubernur BI Agus Martowardojo menyebut ada 6 kesepakatan antara pemerintah dan BI untuk menjaga inflasi 2017 agar sesuai target. “Bank Indonesia bersama Pemerintah menyepakati enam langkah strategis untuk menjaga inflasi 2017 agar berada pada kisaran 4% +- 1%,” katanya pada konferensi pers setelah acara.

Enam langkah strategis tersebut adalah pertama, menekan laju inflasi harga pangan yang bergejolak (volatile food) menjadi di kisaran 4%-5%. Kedua, mengendalikan dampak lanjutan dari penyesuaian kebijakan harga yang diatur Pemerintah (administered price), seperti pengendalian tarif angkutan umum.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Ketiga, melakukan sequencing kebijakan administered price. Keempat, memperkuat kelembagaan TPI dan Pokjanas TPID melalui Peraturan Presiden menjadi Tim Pengendalian Inflasi Nasional.

Kelima, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dengan penyelenggaraan Rakornas VII TPID tahun 2017 pada bulan Juli 2017. Terakhir, memperkuat bauran kebijakan BI untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi.

“Inflasi IHK tahun 2016, terkendali dan berada di kisaran sasaran inflasi. Pencapaian tersebut tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia di tingkat pusat maupun daerah” jelasnya.

Sebagai informasi, realisasi inflasi 2016 tercatat sebesar 3,02% (yoy) merupakan posisi terendah sejak tahun 2010. Rendahnya inflasi pada 2016 terutama disebabkan inflasi inti yang tercatat terendah sejak 1997, rendahnya inflasi administered price, serta terkendalinya inflasi komponen volatile food. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Rabu, 18 September 2024 | 15:31 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN