TINGKAT INFLASI

Begini 6 Langkah Pemerintah & BI Jaga Inflasi 2017

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Januari 2017 | 11:20 WIB
Begini 6 Langkah Pemerintah & BI Jaga Inflasi 2017

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) mengadakan rapat koordinasi pengendalian inflasi Tim Pengendali Inflasi (TPI) dan Kelompok Kerja Nasional Tim Pengendali Inflasi Daerah (Pojaknas TPID). Acara yang berlangsung di Gedung Thamrin BI pada Rabu (25/01), dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Gubernur BI.

Gubernur BI Agus Martowardojo menyebut ada 6 kesepakatan antara pemerintah dan BI untuk menjaga inflasi 2017 agar sesuai target. “Bank Indonesia bersama Pemerintah menyepakati enam langkah strategis untuk menjaga inflasi 2017 agar berada pada kisaran 4% +- 1%,” katanya pada konferensi pers setelah acara.

Enam langkah strategis tersebut adalah pertama, menekan laju inflasi harga pangan yang bergejolak (volatile food) menjadi di kisaran 4%-5%. Kedua, mengendalikan dampak lanjutan dari penyesuaian kebijakan harga yang diatur Pemerintah (administered price), seperti pengendalian tarif angkutan umum.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Ketiga, melakukan sequencing kebijakan administered price. Keempat, memperkuat kelembagaan TPI dan Pokjanas TPID melalui Peraturan Presiden menjadi Tim Pengendalian Inflasi Nasional.

Kelima, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dengan penyelenggaraan Rakornas VII TPID tahun 2017 pada bulan Juli 2017. Terakhir, memperkuat bauran kebijakan BI untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi.

“Inflasi IHK tahun 2016, terkendali dan berada di kisaran sasaran inflasi. Pencapaian tersebut tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia di tingkat pusat maupun daerah” jelasnya.

Sebagai informasi, realisasi inflasi 2016 tercatat sebesar 3,02% (yoy) merupakan posisi terendah sejak tahun 2010. Rendahnya inflasi pada 2016 terutama disebabkan inflasi inti yang tercatat terendah sejak 1997, rendahnya inflasi administered price, serta terkendalinya inflasi komponen volatile food. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?