INDIA

Beban Pajak Mobil Mewah Hampir 50%, Ini Permintaan Pelaku Industri

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Agustus 2019 | 11:44 WIB
Beban Pajak Mobil Mewah Hampir 50%, Ini Permintaan Pelaku Industri

Ilustrasi. (foto: luxurylaunches.com)

NEW DELHI, DDTCNews – Pelaku industri mengeluhkan besarnya beban pajak atas mobil mewah. Pasalnya, setiap mobil mewah mendapatkan beban pajak hampir 50% di India.

Rohit Suri, Presiden dan Managing Director Jaguar Land Rover mengatakan tarif pajak yang tinggi akan menghambat pasar untuk tumbuh. Pelaku industri mobil mewah telah meminta pemerintah untuk menurunkan pajak atas mobil mewah tapi tidak berhasil.

“Kami tidak mengatakan membuatnya [tarif] nol. Kami hanya meminta kebijakan perpajakan yang masuk akal untuk industri mobi mewah,” katanya, Minggu (4/8/2019).

Baca Juga:
Insentif Cuma untuk Mobil Listrik dan Hybrid, Ternyata Ini Alasannya

Kendaraan mewah di India dikenai tarif tertinggi GST, yaitu 28%. Selain itu, ada tambahan pajak untuk kendaraan mewah 22% pada SUV dan 20% pada sedan. Jadi, secara total, beban pajak 50% untuk SUV dan 48% pajak untuk sedan.

Pelaku usaha industri mobil mewah telah memohon pada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali tarif pajak mobil mewah dengan menurunkannya 10 poin persentase yaitu dari 28% menjadi 18%. Namun, sejauh ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah terkait permohonan itu.

Suri mengatakan ekspansi mobil mewah pada saaat ini sedang tertahan karena aspek perpajakan. Namun, jika peraturan perpajakannya masuk akal, sambungnya, pasar akan tumbuh dan memungkinkan perusahaan untuk membuka lebih banyak showroom.

Baca Juga:
Fasilitas PPN DTP Terikat Siklus APBN, Harus Diperbarui Tiap Tahun

Dia menyalahkan tingginya tarif GST yang menyebabkan perlambatan pengembangan usaha. Hal tersebut telah mengganggu industri mobil selama berbulan-bulan dan mengakibatkan tren penjualan mobil turun terus-menerus.

Berbicara tentang rencana mobil listrik, Suri mengaku sudah memiliki rencana yang sangat kuat. Perusahaannya sudah meluncurkan mobil listrik tersebut di Eropa dan berencana mengenalkan ke publik India pada tahun depan.

“Kami berhati-hati meluncurkan mobil listrik baru. Hal ini karena kami ingin memastikan mobil listrik tidak menimbulkan ketidaknyamanan kepada pelanggan sehubungan dengan infrastruktur pengisian daya di negara ini yang belum maksimal,” katanya seperti dilansir deccanherald.com. (MG-dnl/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Cuma untuk Mobil Listrik dan Hybrid, Ternyata Ini Alasannya

Selasa, 17 Desember 2024 | 18:30 WIB PAKET STIMULUS EKONOMI

Fasilitas PPN DTP Terikat Siklus APBN, Harus Diperbarui Tiap Tahun

Rabu, 04 Desember 2024 | 11:30 WIB INSENTIF FISKAL

Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal untuk 2025, Diumumkan Pekan Depan

Senin, 02 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Pajak Disebut Efektif Dorong Publik Pakai Kendaraan Listrik

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?