APBN 2021

Beban Belanja Bunga Utang Tahun Ini Tumbuh 18,8% Jadi Rp373 Triliun

Muhamad Wildan | Minggu, 10 Januari 2021 | 06:01 WIB
Beban Belanja Bunga Utang Tahun Ini Tumbuh 18,8% Jadi Rp373 Triliun

Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac terhadap tenaga kesehatan saat simulasi di RSUD Wangaya, Denpasar, Bali, Jumat (8/1/2021). Beban belanja bunga utang pada APBN 2021, termasuk dari penanganan Covid-19, meningkat 18,8% dari Rp314,1 triliun pada 2020 menjadi Rp373,26 triliun tahun ini. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc)
 

JAKARTA, DDTCNews - Beban belanja bunga utang pada APBN 2021 meningkat kurang lebih 18,8% dari Rp314,1 triliun pada 2020 menjadi Rp373,26 triliun pada tahun ini.

Pertumbuhan belanja bunga utang pada 2021 tercatat lebih tinggi bila dibandingkan dengan pertumbuhan bunga utang tahun lalu. Pada 2020, belanja bunga utang tercatat tumbuh 14% dari Rp275,5 triliun pada 2019 menjadi Rp314,1 triliun.

"Perhitungan pembayaran bunga utang tahun 2021 secara garis besar meliputi pembayaran bunga outstanding bunga utang dari akumulasi tahun-tahun sebelumnya termasuk tambahan utang penanganan Covid-19..," tulis pemerintah pada Nota Keuangan APBN 2021, dikutip Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Dengan belanja bunga utang yang meningkat dan pendapatan negara yang tidak tumbuh terlalu tinggi pada APBN 2021, maka rasio bunga utang terhadap pendapatan negara juga meningkat.

Mengacu pada pendapatan negara yang ditargetkan mencapai Rp1.743,64 triliun pada tahun 2021, rasio belanja bunga utang terhadap pendapatan negara apabila dihitung bakal mencapai 21,4%.

Rasio belanja bunga utang tahun ini tampak lebih tinggi dibandingkan dengan rasio bunga utang pada 2020. Dengan realisasi pendapatan negara yang tercatat Rp1.633,6 triliun, rasio belanja bunga utang terhadap pendapatan pada tahun lalu belum menyentuh 20%, atau masih 19,22%.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Makin besar rasio mengindikasikan beban bunga utang meningkat dan kapasitas pendapatan untuk mendorong kebutuhan yang produktif makin mengecil. Hal ini berarti kerentanan fiskal meningkat...," tulis Badan Kebijakan Fiskal dalam Analisis Keberlanjutan Fiskal Jangka Panjang pada 2019.

Untuk diketahui, masalah rasio belanja bunga utang terhadap pendapatan negara ini juga sudah sempat disoroti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya.

Merujuk Laporan Hasil Review atas Kesinambungan Fiskal yang dirilis pada pertengahan 2020, BPK mengungkapkan rasio belanja bunga utang Indonesia sudah melampaui batas atas maksimal yang direkomendasikan International Monetary Fund (IMF) sebesar 10% sejak 2015.

"Peningkatan rasio ini menunjukkan peningkatan belanja bunga tidak diiringi oleh peningkatan penerimaan negara," ungkap BPK dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?