KEBIJAKAN PAJAK

Beasiswa LPDP Dibiayai Pajak, Sri Mulyani Titip Pesan buat Awardee

Dian Kurniati | Senin, 23 Oktober 2023 | 16:00 WIB
Beasiswa LPDP Dibiayai Pajak, Sri Mulyani Titip Pesan buat Awardee

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Rektor Universitas Negeri Semarang S. Martono (kanan) menyampaikan pemaparan pada kuliah umum di Gedung Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/10/2023). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah melalui APBN mengucurkan investasi dengan nilai tidak sedikit dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Sri Mulyani mengatakan bentuk investasi tersebut misalnya berupa pemberian beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Untuk itu, penerima beasiswa LPDP harus berkontribusi untuk negara karena telah memperoleh pendidikan terbaik dengan dibiayai APBN.

"Orang-orang yang educated, karakternya bagus, ia akan taking care of our country. Alhasil, investasi yang tadinya dibiayai pajak, utang, pasti bisa dibayar kembali," katanya dalam kuliah umum di Undip, Senin (23/10/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Sri Mulyani menuturkan anggaran yang digunakan untuk memberikan beasiswa LPDP berasal dari APBN, yang utamanya disumbang dari pajak. Dengan beasiswa ini, awardee pun dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi untuk kemudian berkontribusi kepada negara.

Dia menjelaskan setiap anak muda berkesempatan untuk memperoleh beasiswa LPDP. Menurutnya, manfaat yang diperoleh negara dalam jangka panjang juga bakal jauh lebih besar dari nilai beasiswa yang dikeluarkan.

"Ini karena APBN hadir sebagai instrumen untuk investasi di generasi muda. Kalau kita melakukan ini, bukan karena kita menggunakan APBN secara sembrono," ujarnya.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Indonesia, lanjut Sri Mulyani, memiliki banyak pekerjaan untuk mencapai tujuan sebagai negara maju pada 2045. Demi mencapai tujuan itu, pemerintah melakukan investasi yang besar untuk penguatan SDM, baik melalui peningkatan kualitas pendidikan maupun kesehatan.

Di sisi lain, Kemenkeu juga akan terus mengelola APBN untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja