KEBIJAKAN PAJAK

Beasiswa LPDP Dibiayai Pajak, Sri Mulyani Titip Pesan buat Awardee

Dian Kurniati | Senin, 23 Oktober 2023 | 16:00 WIB
Beasiswa LPDP Dibiayai Pajak, Sri Mulyani Titip Pesan buat Awardee

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Rektor Universitas Negeri Semarang S. Martono (kanan) menyampaikan pemaparan pada kuliah umum di Gedung Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/10/2023). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah melalui APBN mengucurkan investasi dengan nilai tidak sedikit dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Sri Mulyani mengatakan bentuk investasi tersebut misalnya berupa pemberian beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Untuk itu, penerima beasiswa LPDP harus berkontribusi untuk negara karena telah memperoleh pendidikan terbaik dengan dibiayai APBN.

"Orang-orang yang educated, karakternya bagus, ia akan taking care of our country. Alhasil, investasi yang tadinya dibiayai pajak, utang, pasti bisa dibayar kembali," katanya dalam kuliah umum di Undip, Senin (23/10/2023).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Sri Mulyani menuturkan anggaran yang digunakan untuk memberikan beasiswa LPDP berasal dari APBN, yang utamanya disumbang dari pajak. Dengan beasiswa ini, awardee pun dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi untuk kemudian berkontribusi kepada negara.

Dia menjelaskan setiap anak muda berkesempatan untuk memperoleh beasiswa LPDP. Menurutnya, manfaat yang diperoleh negara dalam jangka panjang juga bakal jauh lebih besar dari nilai beasiswa yang dikeluarkan.

"Ini karena APBN hadir sebagai instrumen untuk investasi di generasi muda. Kalau kita melakukan ini, bukan karena kita menggunakan APBN secara sembrono," ujarnya.

Baca Juga:
Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Indonesia, lanjut Sri Mulyani, memiliki banyak pekerjaan untuk mencapai tujuan sebagai negara maju pada 2045. Demi mencapai tujuan itu, pemerintah melakukan investasi yang besar untuk penguatan SDM, baik melalui peningkatan kualitas pendidikan maupun kesehatan.

Di sisi lain, Kemenkeu juga akan terus mengelola APBN untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?