CUKAI

Bea Cukai Luncurkan Aplikasi Exsis, Apa Itu?

Dian Kurniati | Senin, 08 Februari 2021 | 15:26 WIB
Bea Cukai Luncurkan Aplikasi Exsis, Apa Itu?

Ilustrasi. (DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) meluncurkan aplikasi Excise Service and Information System (Exsis) untuk mempermudah penyampaian dokumen laporan cukai (LACK).

Plh. Kasubdit Komunikasi dan Publikasi DJBC Sudiro mengatakan UU Cukai mewajibkan pengguna jasa menyampaikan LACK-1 hingga LACK-9 dengan fungsi yang berbeda-beda. Dengan aplikasi Exsis, data cukai pada seluruh kantor pelayanan akan terintegrasi dalam satu server sehingga lebih akurat.

"Aplikasi ini akan mempermudah pengguna jasa dalam menyampaikan dokumen cukai secara cepat, paperless, dan secara tidak langsung apabila ada keterlambatan dapat terpantau melalui sistem aplikasi," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (8/2/2021).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sudiro mengatakan aplikasi Exsis menjadi salah satu upaya DJBC melakukan digitalisasi di semua lini. Dia menilai aplikasi Exsis akan sangat membantu pengguna jasa karena mereka harus mempertanggungjawabkan penggunaan dan penyerahan barang kena cukai (BKC) setiap bulan.

Dari sisi petugas DJBC, aplikasi tersebut juga memudahkan dalam analisis, monitoring, dan evaluasi LACK secara cepat dan efektif karena hanya dari satu sistem. LACK online telah berjalan di 36 kantor pelayanan Bea Cukai untuk mengawasi pengguna jasa yang menggunakan fasilitas tidak dipungut cukai dan/atau pembebasan cukai.

Menurutnya, kantor-kantor pelayanan itu telah mulai menyosialisasikan sistem tersebut sejak Januari 2021. Kebanyakan sosialisasi berjalan secara virtual dengan mengundang para pabrikan barang kena cukai.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selain itu, beberapa kantor Bea Cukai juga memberikan asistensi langsung kepada para pengguna jasa. Dia berharap semua pengguna jasa dapat langsung mempraktikkan prosedur merekam dan mengirim laporan LACK melalui aplikasi Exsis.

"Kegiatan sosialisasi dan asistensi tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mempermudah proses implementasi LACK-1 hingga LACK-9 online," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?